• Jumat, 29 Maret 2024

Soal Tambang Pasir Ilegal di Lampung Timur, Bupati Zaiful Libatkan KPK

Selasa, 29 Oktober 2019 - 15.18 WIB
58

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Menanggapi persoalan ekplorasi pasir tidak berijin (ilegal) Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari sedang melakukan tindakan dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Anggota KPK sedang melakukan supervisi terkait dengan adanya tambang pasir ilegal,” kata Zaiful saat dikonfirmasi Kupastuntas, Selasa (28/10).

Ia mengungkapkan alasan dalam pelibatan tim KPK. Jika terdapat oknum pejabat Kabupaten Lampung Timur yang bermain dalam lingkaran ekplorasi pasir ilegal bisa ditindak secara hukum.

Zaiful mengaku mendatangkan Supervisi KPK sejak 1 bulan yang lalu , sehingga sampai saat ini memang belum ada laporan hasil dari pemantauan anggota KPK. "Ini langkah yang saya ambil, soal penanganan tambang pasir,"kata dia.

Selain itu, Ia memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk turun ke lapangan untuk mendata kerusakan lingkungan akibat ekplorasi pasir ilegal. Jika data kerusakan sudah terkumpul, akan dilakukan tindakan selanjutnya.

"Dengan pendataan, diharapkan bisa diketahui siapa yang terlibat dalam kerusakan lingkungan tersebut".Kata Zaiful.

Selain dengan melibatkan anggota KPK dan menerjunkan Dinas Lingkungan Hidup, Bupati Lampung Timur juga memerintahkan pihak Kecamatan dan pamong desa yang wilayahnya terindikasi adanya galian pasir untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakatnya agar menghentikan kegiatan tersebut.

Lanjutnya, persoalan tambang pasir di Lampung Timur, sudah ada sejak Zaiful belum menjadi Bupati. "Soal pasir sudah ada sejak sebelum saya menjabat Bupati, dan tidak mudah membenahi kerusakan yang sudah meluas," ujarnya. (Agus)

Editor :

Berita Lainnya

-->