Hari ke-8 Operasi Zebra 2019, Polres Lampung Utara Tilang 1.450 Pelanggar
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sejak dimulainya Operasi Zebra tahun 2019 hingga hari ini, satuan lalu lintas Polres Lampung Utara memberikan tindakan tegas berupa tilang kepada 1.450 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP M Yani Endang mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono.
"Hari ini, kembali digelar razia gabungan sekaligus pelaksanaan sidang ditempat. Sebanyak 100 pengendara mobil dan motor yang sudah kita tindak atau ditilang. Rinciannya, 35 pelanggar tidak memiliki SIM, 63 pelanggar tidak membawa STNK dan 2 unit kendaraan sepeda motor yang tidak membawa dukomen kendaraannya," kata AKP M. Yani, Rabu (30/10/2019).
Pelaksanaan razia kali ini, lanjutnya, melibatkan petugas gabungan dari Polres Lampung Utara, Den POM TNI, Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Pengadilan Negeri Kotabumi, Jasa Raharja, dan Dokes. Adapun pelayanan Samsat keliling bisa digunakan untuk membayar pajak kendaraannya yang mati pajak.
AKP M Yani Endang, juga menerangkan, sebanyak 38 pengendara yang terkena tilang langsung melakukan sidang di tempat.
Pihaknya akan terus melakukan tindakan terhadap pengendara yang melanggar, baik itu terkait kelengkapan dokumen, maupun pelanggaran rambu-rambu lalu lintas.
"Tidak hanya tilang, kami juga memberikan teguran bagi pelanggaran ringan yang dilakukan pengendara," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Wajah Pelaku Umrah Fiktif di Lampura Jadi Sorotan, Kerugian Ratusan Juta
Selasa, 30 Desember 2025 -
Kabar Baik, Pungutan Rp 3.000 di Eks Pasar Dekon Lampura Resmi Dibatalkan
Kamis, 18 Desember 2025 -
Festival Wonomarto Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Bupati Lampung Utara Dorong Kolaborasi UMKM dan Petani
Rabu, 17 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025









