• Jumat, 19 April 2024

Konservasi Badak Seluas 150 Hektar di Taman Nasional Way Kambas Diresmikan

Rabu, 30 Oktober 2019 - 15.05 WIB
103

Kupastuntas.co, Lampung Timur – Provinsi Lampung merupakan benteng terakhir dalam pelestarian Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis). Sehingga dalam pengendalian kelestarian badak tidak cukup dilakukan oleh Kementrian Kehutanan melalui Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

Hal tersebut dikatakan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, saat meresmikan kandang badak di hutan TNWK, bersama Direktur Konservasi Keanekaragaman hayati Indra Exploitasi dan Direktur Eksekutif Yayasan Badak Indonesi (YABI), Widodo S Ramono, Rabu (30/10/2019).

Kandang badak seluas 150 hektare yang baru diresmikan hari ini, merupakan kandang badak kedua. Sehingga Balai TNWK saat ini memiliki dua kandang badak, dengan jumlah badak yang ada di penangkaran terdapat 7 ekor akan lebih leluasa.

Gubernur Arinal mengatakan, kondisi satwa bercula tersebut sudah hampir punah, dan Provinsi Lampung merupakan benteng terakhir untuk melestarikan badak sumatera.

“Dengan terbangunnya kandang badak baru ini, diharapkan ke depan populasi badak bisa berkembang pesat, dan badak Sumatera akan menjadi icon Provinsi Lampung," kata Arinal.

Lanjut Arinal, untuk melestarikan badak tidak cukup dengan Kementerian Kehutanan melalui Balai TNWK. Namun harus melibatkan Pemerintah Provinsi, Kabupaten setempat dan menggandeng pihak keamanan TNI/Polri untuk menjaga hutan.

Di sisi lain badak merupakan satwa langka yang tidak dimiliki provinsi lain, maka dengan penangkaran badak bisa menjadi sebuah destinasti wisata yang mendunia.

“Pemerintah Provinsi siap melakukan MoU dengan Kementerian Kehutanan untuk turut membangun eko wisata di Taman Nasional Way Kambas. Dan Kabupaten Lampung Timur selaku tuan rumah juga harus siap mendukung,” tegasnya.

Kerjasama antara Pemprov dan Balai TNWK melalui Kementerian Kehutanan ini ditargetkan mulai berjalan Desember 2019. Bahkan Kapolda, Danrem, Danlanal juga siap melakukan MoU.

“MoU kan tidak harus bicara soal materi, seperti pihak keamanan negara turut melakukan pengamanan hutan juga bentuk kerjasama,” ujar Politisi Golkar tersebut.

Sementara Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Indra menegaskan siap dan menyambut MoU yang ditawarkan oleh Gubernur Lampung. Dengan adanya sinergi antara Pemprov dan Pemkab diharapkan bisa menimbulkan hasil positif dalam hal pelestarian hutan.

“Di hutan TNWK ini tidak hanya pelestarian badak tetapi ada juga harimau, gajah dan beberapa satwa dilindungi. Sehingga yang perlu dijaga kelestariannya," ujarnya.

Saat ini keberadaan badak di hutan TNWK yang di luar penangkaran terdapat 30-an ekor. Sementara yang dirawat di dalam penangkaran sebanyak 7 ekor.

“Harapan kami sebagian badak yang di luar penangkaran bisa dimasukkan ke dalam kandang agar lebih mudah dalam pemeliharaannya dengan tujuan pelestarian,” kata Kepala Balai TNWK Subakir. (Agus)

Editor :