• Jumat, 26 April 2024

Operasi Zebra Krakatau 2019 : Polres Tanggamus Gelar Sidang Ditempat

Rabu, 30 Oktober 2019 - 19.35 WIB
30

Kupastuntas.co, Tanggamus - Sejumlah pelanggar lalu lintas yang terjaring razia saat Operasi Zebra Krakatau 2019 disidang langsung di tempat yang dipusatkan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Rest Area Kecamatan Gisting, Tanggamus, Rabu (30/10/2019).

Sidang ditempat pelanggar lalu lintas dilaksanakan Satlantas Polres Tanggamus bersama Kejaksaan Negeri Tanggamus, Pengadilan Negeri Kota Agung, BRI dan Jasa Raharja.

Bahkan untuk memudahkan pelanggar melakukan pembayaran pajak dan pembuatan surat izin mengemudi (SIM), dua kendaraan operasional berikut personelnya telah siap melayani masyarakat disana.

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Yuniarta, SH mengungkapkan, pihaknya melaksanakan sidang ditempat bersama Jaksa dan Hakim sebagai upaya melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang terjaring razia Operasi Zebra Krakatau 2019.

"Jadi kami laksanakan sidang tilang ditempat bersama Jaksa dan Hakim serta BRI, dimana pelanggar ditilang kemudian diproses di tempat ini juga," kata AKP Yuniarta dalam keterangannya.

Lanjutnya, sidang ditempat dilaksanakan terhadap 85 pelanggar yang terjaring razia Operasi Zebra Krakatau 2019 di Jalinbar Rest Area Gisting.

"Pelanggaran disini tadi didominasi pelanggaran surat-surat, disusul helm ganda," ujarnya.

AKP Yuniarta menjelaskan, pihaknya juga membuka pelayanan bersama yang terdiri dari pelayanan SIM Keliling, Pajak bahkan Kesehatan Polres Tanggamus juga turut terjun ke lokasi.

Sebab, sambungnya, apabila pelanggar ingin membayar pajak dapat langsung dilayani oleh Samsat Keliling. Begitu juga yang ingin memperpanjang SIM dapat langsung dilayani, serta sekedar memeriksakan kesehatan juga tersedia.

"Untuk pelayanan SIM sendiri, 15 pelanggar langsung memeperpanjang SIM disini, kemudian juga ada 25 wajib pajak yang membayar disini," jelasnya.

Kasat juga menghimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas mulai dari diri sendiri. Surat dan perlengkapan kendaraan dilengkapi serta anak dibawah umur tidak membawa kendaraaan.

"Untuk diingat, kecelakaan berawal dari pelanggaran, mari bersama-sama taat dan tertib berlalu lintas," tandasnya. (Sayuti)

Editor :