• Kamis, 25 April 2024

Tambah Lagi, 13 Ketua RT di Sukarame Mengundurkan Diri Secara Massal

Rabu, 30 Oktober 2019 - 17.58 WIB
303

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Sebanyak 13 Ketua RT dan 1 Ketua Lingkungan (Kaling) di Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame secara bersama-sama mengundurkan diri dari jabatannya. Kejadian ini menambah banyak Ketua RT di Bandar Lampung yang mundur. Sebelumnya ada 8 Ketua RT yang mengundurkan diri pada 21 Oktober lalu.

Mereka menyerahkan surat pengunduran diri, di Kantor Kecamatan Sukarame, Rabu, (30/10/2019). Kaling II Kelurahan Way Dadi Baru Bambang Prayitno mengatakan, aksi ini berupakan buntut dari diberhentikannya Kaling l Way Dadi.

“Ini merupakan aksi solidaritas sesama Kaling. Saya yang lebih lama menjabat sebagai Kaling mengapa saya tidak diberhentikan, sedangkan Kaling l Pak Triono malah diberhentikan secara tiba-tiba tanpa pemberitahun sebelumnya," ujar Bambang Prayitno.

Menurutnya, jika pemberhentian itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) mengapa hanya berlaku di Way Dadi saja, mengapa tidak diterapkan se-Kota Bandar Lampung.

“Saya pribadi sangat terbebani terkait pemberhentian Pak Triono. Karena dia orangnya sangat sosial memikirkan warganya, dan pemerintahan pun dia pikirkan. Maunya kita pemerintah coba datang ngobrol dengan kita, kesalahan dia (Pak Triono) apa," kata Bambang.

Sementara Ketua RT 14 Lingkungan II Kelurahan Way Dadi Baru, Arwan mengungkapkan, ia bersama rekan-rekan RT lainnya melihat permasalahan ini tidak bisa diam saja.

“Ini merupakan antisipasi kami terhadap permasalahan yang ada di Way Dadi. Kami tidak masalah kalau Perwali itu diterapkan se-Kota Bandar Lampung, tetapi ini hanya di Way Dadi saja," ungkapnya.

Menurut Arwan, pernyataan sikap ini karena semua Ketua RT baik di Way Dadi maupun Way Dadi Baru, sangat loyal kepada pimpinan. “Kami berharap kepada Wali Kota Herman HN, Lurah dan camat, supaya menyikapi permasalahan ini lebih bijak. Supaya tidak ada keresahan di masyarakat," pungkasnya. (Sri)

Editor :