Tanjakan Tarahan Sering Telan Korban Jiwa, Dishub dan Satlantas Rumuskan Tiga Kebijakan
Kupastuntas.co, Lampung Selatan- Forum Lalu lintas Kabupaten Lampung Selatan bersama stakeholder melakukan peninjauan di tanjakan Tarahan, Kecamatan Katibung, Rabu (30/10/2019). Tinjauan ini untuk mengevaluasi maraknya kejadian lakalantas di daerah tersebut. Hasilnya telah ditetapkan tiga rumusan.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan, Mulyadi Saleh menjelaskan, terdapat tiga program jangka pendek, menengah dan pajang, yang utamanya untuk menekan angka kecelakaan di lokasi tersebut. Untuk program jangka pendek, penambahan rambu peringatan, penambahan fasilitas penerangan jalan, dan operasi over dimensi dan over loading (ODOL).
"Yang tak kalah penting memberikan edukasi kepada para pengendara untuk menjaga keselamatan berlalulintas," ujarnya.
Kemudian untuk program jangka menengah, yakni dilakukan pengaturan jalan, penyesuaian penempatan jalur penyelamatan serta pemasangan median jalan dengan menggunakan beton.
"Untuk jangka panjang dilakukan penyesuaian geometrik jalan dalam upaya memperkecil tingkat kecelakaan lalulintas," tandasnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP M Kasyfi Mahardika berharap, kedepannya harus ada sinergisitas antara stakeholder dalam upaya menekan angka kecelakaan di lokasi tersebut.
“Semua program itu harus seirama satu dan lainnya, supaya visinya dapat tercapai," ujarnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Asisten Ekobang, Kadishub Provinsi Lampung, Kadis PUPR, perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah VI Bengkulu-Lampung, perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIX Lampung, dan Kepala Cabang Jasa Raharja Kalianda. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
Kamis, 28 Maret 2024 -
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
Kamis, 28 Maret 2024 -
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
-
Kamis, 28 Maret 2024
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
-
Rabu, 27 Maret 2024
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel