Kian Berpolemik, Kepengurusan TKBM Panjang Diduga Langgar Prosedur
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ratusan Anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang mengklaim bahwa jajaran kepengurusan TKBM Panjang yang saat ini tidak sah dan melanggar prosedur.
Hal itu dikarenakan pergantian yang dilakukan kepada eks Ketua TKBM Panjang, Sainin Nurjaya, pada 13 Juni 2019 lalu dianggap tidak sah, sebab pergantian itu bukan pada rapat anggota luar biasa.
Penasehat Hukum TKBM Panjang Arif Hidayattulah menyatakan, ada beberapa poin mengapa Ketua dan Sekretaris saat ini tidak sah dalam menjabat, salah satunya yakni pergantian tersebut dilakukan tidak terbuka dan hanya mengundang puluhan anggota TKBM yang mana tidak mewakili keseluruhan anggota.
“Dalam rapat tersebut, tiba-tiba ada pelantikan, padahal rapat itu hanya rapat biasa, dan yang hadir juga hanya sekitar 60-an anggota TKBM dan tidak mewakili jumlah keseluruhan anggota TKBM,” kata Arif, Rabu (30/10/2019).
Selain itu, Ketua dan Sekretaris TKBM yang baru saat ini diduga melakukan penyelewangan anggaran, di antaranya pembelian seragam tahun ini yang hanya diberikan satu setel, dan tidak semua anggota mendapatkannya.
“Biasanya dua seragam, tapi saat ini hanya satu setel seragam, mana yang lainnya tidak kebagian. Oleh karena itu, ada dugaan penggelapan anggaran dalam koperasi TKBM,” jelasnya.
Dengan adanya permasalahan tersebut, maka anggota TKBM mendesak agar diadakan rapat anggota luar biasa pada bulan November 2019 ini. Bahkan sudah ada 370 anggota yang telah menandatangani petisi untuk segera melakukan penggantian pengurus.
Sementara itu, Sekretaris Koperasi TKBM Panjang, Indra Akhyadi, membantah bahwa kepengurusan saat ini tidak sah. Menurutnya, pergantian pimpinan itu karena situasi darurat, sehingga mau tidak mau harus diganti saat itu juga.
“Kita kan sudah tau, pemimpin yang lalu bermasalah karena kasus penggelapan uang, sehingga ada desakan darurat harus melakukan pergantian, dan puluhan anggota yang datang itu sudah mewakili kata sepakat bagi para anggota TKBM yang lain,” ungkapnya.
Indra juga membantah adanya penyelewangan anggaran seragam. Pembelian seragam yang hanya satu setel saat ini karena tidak adanya lagi anggaran di koperasi TKBM. “Pasca berhentinya Sainin, kami benar-benar kesulitan anggaran, sehingga hanya satu seragam yang kami berikan untuk tahun ini,” tandasnya. (Wanda)
Telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Kamis, 31 Oktober 2019 berjudul “Pengurus TMKB Diduga Langgar Prosedur”
Berita Lainnya
-
Diduga Rem Overheat, Bus Penumpang Terbakar di Tol Bakter
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Bubarkan Diri, Ultimatum Aksi Massa Lebih Besar Bila Tuntutan Tidak Dipenuhi
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Akuntansi Universitas Teknokrat Indonesia Ciptakan Inovasi 'Si KULPIS', Kerupuk Kulit Pisang yang Bernilai Ekonomi dan Ramah Lingkungan
Senin, 15 Juni 2026 -
Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Akar Hotels & Resorts Lampung Gelar Aksi Donor Darah Bersama UDD Pembina PMI Provinsi Lampung
Senin, 15 Juni 2026








