Suroso Tertangkap Basah Sedang Konsumsi Sabu di Rumah Rekannya
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Suroso (50) warga Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Lampung Timur, lantaran mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kasat Reserse Narkoba lampung Timur Iptu Abadi mengatakan, Suroso tangkap pada 31 Oktober 2019, di Desa Sumberejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur. Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yaitu 1 plastik kecil yang diduga kuat narkoba jenis sabu.
"Waktu kami tangkap, Suroso sedang menikmati sabu di salah satu rumah rekannya," kata Iptu Abadi.
Saat ini pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur. Dan sejumlah barang bukti berupa HP milik pelaku diamankan guna pengembangan.
"Biasanya di HP pelaku ada semacam transaksi yang bisa kami jadikan petunjuk untuk pengembangan lebih lanjut," ujar Iptu Abadi. (Agus)
Berita Lainnya
-
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025 -
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025 -
Polisi Sita Rp 60 Juta dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Bupati Ela Siti Nuryamah Teken MoU dengan KemenP2MI, Komitmen Tingkatkan Layanan Migran
Kamis, 30 Oktober 2025









