Suroso Tertangkap Basah Sedang Konsumsi Sabu di Rumah Rekannya
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Suroso (50) warga Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Lampung Timur, lantaran mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kasat Reserse Narkoba lampung Timur Iptu Abadi mengatakan, Suroso tangkap pada 31 Oktober 2019, di Desa Sumberejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur. Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yaitu 1 plastik kecil yang diduga kuat narkoba jenis sabu.
"Waktu kami tangkap, Suroso sedang menikmati sabu di salah satu rumah rekannya," kata Iptu Abadi.
Saat ini pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur. Dan sejumlah barang bukti berupa HP milik pelaku diamankan guna pengembangan.
"Biasanya di HP pelaku ada semacam transaksi yang bisa kami jadikan petunjuk untuk pengembangan lebih lanjut," ujar Iptu Abadi. (Agus)
Berita Lainnya
-
Presiden Direncanakan Resmikan Kampung Nelayan Koperasi Merah Putih di Lampung Timur
Selasa, 31 Maret 2026 -
Musrenbang 2026, Lampung Timur Fokus Percepat Ekonomi Berkelanjutan
Senin, 30 Maret 2026 -
Menteri Kehutanan Targetkan Konflik Gajah di Taman Nasional Way Kambas Nol pada 2026
Kamis, 26 Maret 2026 -
Wabah PMK Serang Tiga Dusun di Lampung Timur
Selasa, 24 Maret 2026








