1.636 Pejabat Eselon III-IV Pemprov Lampung Tunggu Kebijakan Pusat
Minggu, 03 November 2019 - 20.45 WIB
62
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat, terkait rencana pemangkasan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk eselon III dan eselon IV.
Rencana Pemerintah Pusat itu tentu akan berdampak pada nasib pejabat yang menduduki jabatan tersebut. Menurut data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, sedikitnya ada 1.636 orang yang kini menjabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Lampung.
Kabid Pengembangan Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, Koharuddin mengaku, pihaknya belum bisa berbicara terlalu jauh karena saat ini sedang menunggu penataan struktur jabatan dari Pemerintah Pusat.
Menurutnya, hal itu perlu pengkajian secara matang. Namun, lanjut dia, pada dasarnya Pemprov Lampung siap mengikuti apa yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat termasuk penghilangan jabatan eselon III dan IV.
"Kalau daerah ini siap saja menunggu, intinya ikut apa kata pusat. Kita hanya menunggu apa kata pusat," ujar Koharuddin, Minggu (3/11). (Erik)
Berita Lainnya
-
Diduga Rem Overheat, Bus Penumpang Terbakar di Tol Bakter
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Bubarkan Diri, Ultimatum Aksi Massa Lebih Besar Bila Tuntutan Tidak Dipenuhi
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Akuntansi Universitas Teknokrat Indonesia Ciptakan Inovasi 'Si KULPIS', Kerupuk Kulit Pisang yang Bernilai Ekonomi dan Ramah Lingkungan
Senin, 15 Juni 2026 -
Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Akar Hotels & Resorts Lampung Gelar Aksi Donor Darah Bersama UDD Pembina PMI Provinsi Lampung
Senin, 15 Juni 2026








