• Sabtu, 20 April 2024

Arena Judi Koprok di Banyumas Pringsewu Digrebek, 21 Sepeda Motor Diamankan

Minggu, 03 November 2019 - 14.15 WIB
117

Kupastuntas.co, Pringsewu - Petugas Polsek Sukoharjo melakukan penggrebegan arena judi koprok di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (2/11/2019) malam.

Dalam penggrebegan tersebut bandar dan para pelaku yang diperkirakan berjumlah puluhan orang kocar kacir melarikan diri setelah menyadari kedatangan petugas. Dari arena judi, petugas mengamankan 1 set alat judi koprok terdiri dari dadu, alas bergambar dan tempurung pengguncang, tikar alas, lampu penerangan uang Rp160 ribu serta 21 unit sepeda motor.

Adapun sepeda motor yang ditinggal pemiliknya diantaranya, Kawasaki Ninja BE 6357 AQ, Honda Supra 125 B 6870 PGI, Honda Vario 150 BE 4196 UP, Yamaha Vega ZR BE 8068 UF, Honda Supra 125 B 6553 WBL, Honda Supra 125 3619 UJ, Honda Scoopy B 3270 EBF, Viar tanpa nopol, Honda Revo Absolut BE 8810 UE.

Kemudian Honda Vario tanpa Nopol, Yamaha Vega BE 5442 AV, Honda Revo Absolut B 6240 UPE, Honda Beat FI BE 5139 UX, Honda Beat FI BE 6576 UP, Honda Supra BE 3890 UT, Yamaha RX King tanpa nopol, Suzuki Smass B 6354 WDX, Yamaha Vega BE 5969 BB, Yamaha Vega BE 3394 UD, Honda Beat BM 6734 EP dan Honda Beat BE 3136 UN.

"Perjalanan ke lokasi dari jalan utama Banyumas sekitar 2 km, diduga mereka menyadari kedatangan tim. Sehingga saat kami sampai lokasi hanya tertinggal barang bukti perjudian dan sepeda motor," kata Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi, Minggu (3/11/2019).

Menurut Kapolsek, penggerebegan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa di lokasi sedang terjadi perjudian koprok sekitar pukul 23.00 WIB. Ia mengatakan petugas akan melakukan penyelidikan berdasarkan barang bukti yang ada dengan demikiam para pelaku bisa segera terungkap. (Manalu)

Editor :