• Jumat, 29 Maret 2024

Kejari Lambar Dinilai Lamban Tangani Perkara Korupsi

Senin, 04 November 2019 - 19.57 WIB
515

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat dalam menangani perkara korupsi dinilai lamban. Hal tersebut disampaikan salah satu dosen perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung, Dr Yunada Arpan SE, MM., terkait penanganan dugaan perkara korupsi meubleir pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat oleh Kejaksaan Negeri Lambar.

"Ada apa dengan perkara meubleir Dinas pendidikan Pesibar yang hingga kini belum tuntas, padahal penanganannya kita ketahui sudah cukup lama bahkan hampir semua media sudah menayangkan berita itu," ungkap Yunada kepada Kupastuntas.co, Minggu (03/11/2019).

Sebelumnya diberitakan sejumlah media bahwa Kejari Lambar menangani kasus dugaan korupsi meubeler di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesisir Barat (Pesibar) tahun anggaran 2016 senilai Rp1,5 miliar yang merugikan keuangan negara hingga Rp630 juta. Dugaan kasus ini telah lama menjadi perhatian publik, namun perkara yang ditangani penyidik Kejari tersebut masih jadi pertanyaan tindaklanjutnya.

Informasi yang berhasil dihimpun Kupastuntas.co dari berbagai sumber, pihak Kejari Lambar telah memeriksa banyak saksi terkait kakus itu sepwrti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) baru dan lama, bendahara dinas, pelaksana, rekanan, tim kelompok kerja (pokja) dan dari unsur Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Bahkan pihak Kejaksaan Negeri telah menetapkan mantan Plt. Kepala Disdikbud Pesbar, Arif Usman sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun anehnya meskipun Arif Usman telah sempat ditahan oleh pihak kejaksaan saat ini kasus tersebut dinilai belum tuntas.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat M. Mansyur ketika dikonfirmasi mengatakan penanganan dugaan kasus korupsi Meubleir pada Disdikbud Pesibar tahun anggaran 2016 masih berjalan.

"Tidak benar jika itu dihentikan, karena perkaranya masih berlanjut dan menunggu inkrah, namun kita tidak boleh duluan sebelum perkara itu ke penuntutan. Yang jelas perkara tersebut jalan," kata dia, Senin (4/11/2019).

Ketika ditanya tentang jumlah penuntasan perkara korupsi yang ditangani pihak Kejari Lambar selama dirinya menjabat ketua, M Mansyur mengaku ada dua kasus yang berstatus inkrah.

"Untuk lebih jelas, silahkan konfirmasi ke Kasi Pidsus, tidak enak kan saya udah mau pindah," tutupnya. (Satoris/Iwan)

Editor :

Berita Lainnya

-->