• Jumat, 26 April 2024

Kejari Lambar Terkesan Lamban Usut Dugaan Korupsi di Disdik

Senin, 04 November 2019 - 19.59 WIB
159

Kupastuntas.co, Lampung Barat-Akademisi menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari)  Lampung Barat (Lambar). Mereka menilai Kejari lamban dalam menangani perkara korupsi.

 

 

Dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung, Yunada Arpan, mencontohkan, salah satunya penanganan dugaan perkara Korupsi Meubleir (mebel) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).

 

 

"Ada apa dengan perkara meubleir Disdikbud Pesibar yang hingga kini belum tuntas, padahal penanganannya kita ketahui sudah cukup lama bahkan hampir semua media sudah menayangkan berita itu," ungkap Yunada, Minggu (3/11).

 

Sebelumnya diberitakan sejumlah media bahwa Kejari Lambar menangani kasus dugaan korupsi meubeler di Disdikbud Pesibar tahun anggaran 2016  senilai Rp1,5 Milar, yang merugikan keuangan negara hingga Rp630 juta.

 

Dugaan kasus ini telah lama menjadi perhatian Publik namun perkara yang ditangani penyidik kejaksaan negeri tersebut masih jadi pertanyaan tindaklanjutnya.

 

Informasi yang dihimpun Kupas Tuntas, pihak Kejari telah memeriksa banyak saksi seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) baru dan lama, bendahara dinas, pelaksana, rekanan, tim kelompok kerja (pokja) dan dari unsur Unit Layanan Pengadaan (ULP).

 

Bahkan pihak Kejaksaan Negeri telah menetapkan mantan Plt. Kepala Disdikbud Pesbar, Arif Usman sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun anehnya meskipun Arif Usman telah sempat ditahan oleh pihak kejaksaan saat ini kasus tersebut dinilai belum tuntas.

 

Kepala Kejari Lambar, M. Mansyur ketika dikonfirmasi, mengatakan bahwa penanganan dugaan kasus korupsi Meubleir masih berjalan.

 

"Tidak benar jika itu dihentikan, karena perkaranya masih berlanjut dan menunggu inkrah, namun kita tidak boleh duluan sebelum perkara itu ke penuntutan. Yang jelas perkara tersebut jalan," ungkapnya. (Satoris/Iwan)

Editor :