Pemkab Tubaba Sosialisasi Uji Kompetensi Bagi PPK, Pejabat Pengadaan dan Pokja Pengadaan

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar kegiatan sosialisasi uji kompetensi bagi PPK, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Setempat, Senin (4/11/2019).
Pelatihan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Pada pasal 88 Ketentuan Peralihan, menyebutkan bahwa PPK/ Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan selain memiliki sertifikat tingkat dasar, wajib memiliki sertifikat kompetensi okupasi di bidang pengadaan barang dan jasa, paling lambat 31 Desember 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba Herwan Sahri menjelaskan Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab yang berat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui program di setiap organisasi perangkat daerah. Dalam melaksanakan program tersebut tentu saja harus melalui tahapan-tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, dan pelaksanaan kegiatan itu sendiri," kata Herwan, Senin (04/11/2019)
Menurut Herwan, pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional, pelayanan publik, dan pengembangan perekonomian. Maka, ia berpersan kepada peserta sosialisasi agar dapat mengikuti dengan serius dan sungguh-sungguh agar ilmunya dapat diterapkan di seluruh OPD setempat. (Irawan/Lucky)
Berita Lainnya
-
Hadiri Sosialisasi Penanaman Tebu, SGC: Tebu Memiliki Potensi Besar di Lampung
Selasa, 09 September 2025 -
Kepsek SMAN 1 Tumijajar Bantah Isu Bisnis Seragam: Itu Fitnah, Kami Tegak Lurus Aturan!
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Latih Guru Terapkan Coding dan AI untuk Pembelajaran Mendalam di SMAN 2 Tulang Bawang Tengah
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Seorang Anak di Tulangbawang Barat Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas
Sabtu, 05 Juli 2025