Pemkab Tubaba Sosialisasi Uji Kompetensi Bagi PPK, Pejabat Pengadaan dan Pokja Pengadaan

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar kegiatan sosialisasi uji kompetensi bagi PPK, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Setempat, Senin (4/11/2019).
Pelatihan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Pada pasal 88 Ketentuan Peralihan, menyebutkan bahwa PPK/ Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan selain memiliki sertifikat tingkat dasar, wajib memiliki sertifikat kompetensi okupasi di bidang pengadaan barang dan jasa, paling lambat 31 Desember 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba Herwan Sahri menjelaskan Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab yang berat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui program di setiap organisasi perangkat daerah. Dalam melaksanakan program tersebut tentu saja harus melalui tahapan-tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, dan pelaksanaan kegiatan itu sendiri," kata Herwan, Senin (04/11/2019)
Menurut Herwan, pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional, pelayanan publik, dan pengembangan perekonomian. Maka, ia berpersan kepada peserta sosialisasi agar dapat mengikuti dengan serius dan sungguh-sungguh agar ilmunya dapat diterapkan di seluruh OPD setempat. (Irawan/Lucky)
Berita Lainnya
-
Mantan Kadis Lingkungan Hidup Tubaba Ditahan, Diduga Korupsi Anggaran Rp1,36 Miliar
Senin, 13 Oktober 2025 -
Wabup Nadirsyah Tantang Komunitas Bolo Ngarit Gandakan Populasi Kambing di Tubaba
Senin, 13 Oktober 2025 -
Pramuka Gunung Agung Tubaba Kirim 16 Duta ke Jambore Daerah Lampung
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Kejari Tubaba Perketat Pengawasan Dana Desa dan Aset Tiyuh
Jumat, 10 Oktober 2025