• Jumat, 26 April 2024

Bupati Loekman Kukuhkan 1.752 Polmas Lampung Tengah

Selasa, 05 November 2019 - 15.16 WIB
53

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Sebanyak 1.752 pemolisian masyarakat (Polmas) mitra Kamtibmas Lampung Tengah dikukuhkan di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Selasa (5/11/2019).

Ketua Polmas Jusi Mitra Kamtibmas Lamteng Kusuma Riyadi mengatakan Polmas dibentuk untuk mewujudkan komitmen polisi dan masyarakat yang didasarkan pada kesepakatan bersama untuk menangani masalah sosial yang dapat mengganggu kamtibmas guna menciptakan rasa aman, tertib, dan tenteram.

Sementara itu, Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto berharap Polmas dapat menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai pihak yang berkompeten menciptakan keamanan di Lamteng. "Jalin kerja sama yang baik dengan pihak yang berkompeten menciptakan keamanan di Lamteng," katanya.

Loekman juga berharap anggota Polri dan Polmas mampu mendeteksi permasalahan keamanan di lingkungan sehingga ditemukan permasalahannya. "Saya harap dibentuknya Polmas dapat mendorong munculnya inisiatif masyarakat untuk ikut serta menjaga dan memelihara kewaspadaan dini. Ini untuk mewujudkan Lamteng yang aman, damai, maju, dan sejahtera. Selain itu jaga kesatuan dan kerukunan demi keutuhan NKRI," ungkapnya.

Pada era revolusi Industri 4.0 sekaran ini, kata Loekman, ancaman dan bencana harus disikapi sejak dini. "Ancaman dan bencana harus disikapi sejak dini. Harus dicegah sebelum terjadi dan diatasi dengan berbagai pendekatan. Benturan kepentingan ekonomi, politik, sosial, agama, etnis, dan ideologi setiap saat bisa muncul. Jadi deteksi dini dan potensi gangguan keamanan harus selalu dilakukan di lingkungan masing-masing. Karena itu, Pemkab Lamteng sangat mendukung dibentuknya Polmas Jusi Kamtibmas. Tapi, Polmas jangan melebihi batas kewenangannya," ujarnya. (Towo)

Editor :