Barbuk Pidum Dimusnahkan, Perkara Ini Paling Banyak di Panjang
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Panjang, Deni Safei, mengungkap jumlah perkara yang ditangani pihaknya selama menjabat. Mayoritas berkas perkara yang ditangani Cabjari Panjang merupakan kasus narkoba.
Hal itu dikatakan Deni dalam acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum cabjari panjang yang berlangsung di Pelabuhan Panjang, Rabu (6/11/2019). “Selama saya menjabat, ternyata perkara narkoba ini yang paling banyak,” kata Deni.
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Kejari Bandar Lampung, Yusna Adia, mengapresiasi kinerja Cabjari Panjang dalam penanganan kasus, khususnya narkoba di wilayah hukum Panjang.
“Berdasarkan laporan Kacabjari, barang bukti (Barbuk) yang dimusnahkan pada hari ini (kemarin) berupa HP 12 unit, alat isap sabu atau bong tujuh buah, plastik klip sebanyak 47 bungkus, kaca pirek sembilan buah, sabu seberat 23 gram lebih, ganja 6,5 kg, pakaian sembilan lembar, kotak rokok delapan kotak dan satu buah helm,” jelas Yusna.
Yusna menjelaskan, bahwa cukup banyak perkara mengenai narkoba di wilayah hukum Kecamatan Panjang. Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta lebih aktif dan peduli terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba ini merupakan musuh negara dan merusak generasi muda. Mari kita bersama-sama memberantas peredaran Narkoba," pesan Yusna. (Edu)
Berita Lainnya
-
Diduga Rem Overheat, Bus Penumpang Terbakar di Tol Bakter
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Bubarkan Diri, Ultimatum Aksi Massa Lebih Besar Bila Tuntutan Tidak Dipenuhi
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Akuntansi Universitas Teknokrat Indonesia Ciptakan Inovasi 'Si KULPIS', Kerupuk Kulit Pisang yang Bernilai Ekonomi dan Ramah Lingkungan
Senin, 15 Juni 2026 -
Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Akar Hotels & Resorts Lampung Gelar Aksi Donor Darah Bersama UDD Pembina PMI Provinsi Lampung
Senin, 15 Juni 2026








