• Sabtu, 27 April 2024

46 Desa di Lampung Utara Belum Ajukan Dana Desa Tahap III

Kamis, 07 November 2019 - 19.07 WIB
90

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Pemkab Lampung Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) telah menyalurkan Dana Desa (DD) tahap III untuk 168 desa.

Sementara sisanya, ada 18 desa sedang dalam proses di BPKA dan 46 desa lainnya belum ada pengajuan dari pihak pemerintahan desa. Sebagaimana dikatakan, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Lampung Utara, Habibie, Kamis (7/11/2019).

Menurut Habibie, saat ini dari 232 desa di Kabupaten Lampung Utara yang sudah mencairkan Dana Desa (DD) tahap III sebanyak 168 desa dan 18 desa masih dalam proses di BPKA setempat.

"Pada tahapan termin III, Dana Desa yang belum melakukan proses pengajuan dana desanya ada 46 desa lagi yang hingga saat ini belum diketahui apa kendalanya sehingga belum diajukan," kata Habibie.

Untuk itu, lanjutnya, pengajuan dari pihak desa masih dinas setempat menunggu agar segera diproses dan direkomendasikan ke BPKA untuk segera menerima realisasi DD.

"Bagi yang belum masih kita tunggu, agar pembangunan yang memanfaatkan dana dari pusat itu bisa berjalan dengan baik demi kemajuan desa khususnya desa-desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara," ungkapnya.

Dia juga menyatakan, bahwa pihak Dinas PMD selalu siap mendukung dan membantu pihak pemerintah desa dalam proses pengajuan agar pemerintah desa dapat lebih mudah. Namun digaris bawahinya, semua itu jika telah memenuhi semua mekanisme dan aturan yang ada agar dijalankan dengan semestinya.

Habibie juga mengimbau kepada pemerintah desa yang belum mengajukan agar segera mengajukan pencairan tahap III supaya pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik karena semua pembangunan di desa tersebut demi meningkatkan ekonomi rakyat khususnya masyarakat desa masing-masing. (Sarnubi)

Editor :