Polres Tulang Bawang Tangkap 27 Pelaku Peredaran Gelap Narkotika, Satu Diantaranya ASN
Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang menggelar konferensi pers pengungkapan para pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, di Mapolres setempat, Kamis (07/11/2019).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH bersama Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, SH, MH, Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi dan KBO Satresnarkoba Ipda Abdullah.
“Selama dua bulan (September dan Oktober 2019), petugas kami berhasil menangkap 27 pelaku terdiri dari 26 pelaku berjenis kelamin laki-laki dan 1 pelaku berjenis kelamin perempuan,” ujar AKBP Syaiful.
Dari 27 pelaku tersebut,kata AKBP Syaiful, 23 pelaku merupakan bandar sedangkan 4 pelaku merupakan penyalahguna, sedangkan profesi dari para pelaku tersebut meliputi 24 pelaku berprofesi wairaswasta, 2 pelaku berprofesi tani dan satu pelaku berprofesi ASN (aparatur sipil negara).
Pelaku yang berprofesi ASN tersebut berinisial AT (44), merupakan warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Kodya Bandar Lampung. AT ini merupakan ASN pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap hari Kamis (24/10/2019), sekira pukul 10.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Jalan III MBC, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Saat ditangkap oleh petugas kami, pelaku AT ini sedang berpesta Narkotika jenis sabu bersama dengan tiga orang rekannya berinisial LI (37), AF (33) dan RK (38). (win)
https://youtu.be/Z0TOtp3d0CI
Berita Lainnya
-
Kabar Duka, Mantan Wakil Bupati Tulang Bawang AA Syofandi Tutup Usia
Sabtu, 06 April 2024 -
Polres Tulang Bawang Evakuasi dan Olah TKP Penemuan Mayat Berjenis Kelamin Perempuan
Selasa, 02 April 2024 -
Polres Tuba Selidiki Kasus Tunggakan Ratusan Juta TPP di Dinkes
Senin, 18 Maret 2024 -
Ratusan Juta Dana Tambahan Penghasilan Tenaga Kesehatan Tulang Bawang Belum Dibayar
Minggu, 17 Maret 2024