• Jumat, 26 April 2024

Polres Tulang Bawang Tangkap 27 Pelaku Peredaran Gelap Narkotika, Satu Diantaranya ASN

Kamis, 07 November 2019 - 14.38 WIB
43

Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang menggelar konferensi pers pengungkapan para pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, di Mapolres setempat, Kamis (07/11/2019).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH bersama Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, SH, MH, Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi dan KBO Satresnarkoba Ipda Abdullah.

“Selama dua bulan (September dan Oktober 2019), petugas kami berhasil menangkap 27 pelaku terdiri dari 26 pelaku berjenis kelamin laki-laki dan 1 pelaku berjenis kelamin perempuan,” ujar AKBP Syaiful.

Dari 27 pelaku tersebut,kata AKBP Syaiful, 23 pelaku merupakan bandar sedangkan 4 pelaku merupakan penyalahguna, sedangkan profesi dari para pelaku tersebut meliputi 24 pelaku berprofesi wairaswasta, 2 pelaku berprofesi tani dan satu pelaku berprofesi ASN (aparatur sipil negara).

Pelaku yang berprofesi ASN tersebut berinisial AT (44), merupakan warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Kodya Bandar Lampung. AT ini merupakan ASN pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap hari Kamis (24/10/2019), sekira pukul 10.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Jalan III MBC, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Saat ditangkap oleh petugas kami, pelaku AT ini sedang berpesta Narkotika jenis sabu bersama dengan tiga orang rekannya berinisial LI (37), AF (33) dan RK (38). (win)

https://youtu.be/Z0TOtp3d0CI

Editor :