• Kamis, 25 April 2024

Puluhan Aktivis Masyarakat Anti Sirkus Hewan Indonesia Tolak Eksploitasi Gajah Way Kambas

Kamis, 07 November 2019 - 13.49 WIB
250

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan orang yang tergabung dalam aktivis masyarakat Anti Sirkus Hewan Indonesia menggelar aksi damai di Tugu Adipura, Kota Bandarlampung, Kamis (7/11/2019).  Dalam aksi tersebut mereka meminta penghentian eksploitasi gajah pada Festival Way Kambas tahun 2019.

Koordinator aksi Raihan Sabri mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan pihaknya pada Festival Way Kambas tahun 2017 dan 2018, mereka menemukan seokor gajah mengalami luka di kepala disebabkan pengait yang digunakan pawang.

"Kami melihat pada Festival Way Kambas pada tahun-tahun sebelumnya adanya atraksi dengan menampilkan pawang berdiri di kepala gajah, yang itu beresiko menyebabkan gajah cedera, karena kepala gajah tidak diperuntukan menanggung beban manusia dewasa yang berdiri di atasnya, itu yang menyebabkan gajah luka di kepalanya," kata Raihan.

Menurutnya, atraksi gajah yang ditampilkan selama Festival tersebut, juga menunjukan bahwa mamalia besar itu dipaksa menampilkan prilaku yang tidak alami, demi menghibur pengunjung.

"Misalnya, Gajah dipaksa bermain hula hoop, kemudian berdiri dengan dua kaki lalu memberi tumpangan, kemudian meminta uang kepada pengunjung bahkan berpose agar pengunjung dapat mengambil foto selfie," ungkapnya.

Apalagi kata Raihan, tahun ini akan di adakan festival yang akan berlangsung pada tanggal 9-10 November di Way Kambas, Lampung Timur.

"Dan rencananya tahun ini juga akan diselenggarakan festival tersebut, pada tanggal 9-10 November besok," ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada Balai Taman Nasional Way Kambas dan bupati setempat, agar menghentikan penyiksaan gajah selama festival tersebut yang akan berlangsung pada tahun 2019.

"Kami menyarankan agar festival tersebut, dapat menjadi event wisata yang ramah pada gajah, agar pengunjung dapat menikmati pemandangan gajah yang berperilaku secara alami di habitatnya,"ungkapnya. (Sri)

Editor :