AKBP Hamid Andri Soemantri Resmi Ditunjuk Sebagai Kapolres Pringsewu
Kupastuntas.co, Pringsewu - Menjelang peresmian Kantor Polres Pringsewu, Polda Lampung telah mengisi sejumlah jabatan definitif dari Wakapolres hingga personel yang nantinya akan berkantor di Jalan Veteran atau eks Kantor Polsek Pringsewu Kota.
Kapolda Lampung juga pada tanggal 28 Oktober 2019, telah menunjuk, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK jabatan Kasubdit 2 Ditkrimum Polda Lampung, sebagai Pejabat Sementara (PS) Kapolres Pringsewu.
Namun terbaru, Kapolri telah menunjuk AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK., Perwira Menengah (Pamen) kelahiran 1977 itu menjadi Kapolres Pringsewu definitif.
Hal itu tertuang dalam surat telegram Kapolri yang ditandatangni AS SDM Irjen Pol Dr. Eko Indra Heri S, MM., Jumat, 8 November 2019.
"Nomor urut 36, AKBP Hamid Andri Soemantri, S.I.K jabatan lama Kasubdit II Ditrkrimum Polda Lampung diangkat dalam jabatan baru Kapolres Pringsewu Polda Lampung," tertulis dalam Surat Telegram bernomor ST/3019/XI/KEP/2019.
Pada Surat Telegram tersebut selain AKBP Hamid Andri Soemantri, terdapat 35 perwira menengah lainnya yang mengalami mutasi. (Rls)
Berita Lainnya
-
Jembatan Garuda di Pringsewu Diresmikan, Pangdam XXI/Radin Intan: Pelihara Dengan Baik
Senin, 09 Maret 2026 -
Pemasangan Meteran Listrik Bersubsidi di Pringsewu Tidak Tepat Sasaran, Diduga Ada Praktik Jual Beli
Minggu, 08 Maret 2026 -
Ruang Rawat Inap Penuh, Pasien RS Mitra Husada Pringsewu Terpaksa Dirawat di IGD
Jumat, 06 Maret 2026 -
Kasus Keracunan MBG Disorot, Anggota DPD RI Desak Pengelola SPPG Perketat Standar Higienitas
Jumat, 27 Februari 2026









