• Selasa, 16 April 2024

Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Hutan Linara

Jumat, 08 November 2019 - 15.31 WIB
206

Kupastuntas.co, Metro - Dinas Lingkungan Hidup (LH) kota Metro, Ir. Eka Irianta menggerakkan petugas kebersihan dan warga untuk gotong royong di Hutan Kota Linara, di Kelurahan Tejo Agung Metro Timur, Jumat (8/11/2019).

Menurut Eka Irianta, kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi persoalan sampah di hutan Linara yang jadi salah satu titik banjir.

"Saat ini kami kerahkan pasukan orange, pasukan kebersihan, pasukan dari kami, ada juga dari warga, dengan harapan tempat ini bisa bersih dan nantinya lokasi ini akan kami timbun. Kalau cuma kita ambil aja sampahnya dan tempat ini masih saja berlubang seperti ini, ya masyarakat pasti akan buang sampah di sini lagi, makanya penimbunan itu merupakan solusi yang paling efektif untuk persoalan ini," tuturnya.

Eka Irianta juga menyampaikan dalam waktu dekat ini, kawasan sampah di hutan Linara akan ditimbun. "Ya dalam waktu 3 hari mendatang kami akan kirim tanah, untuk penimbunan saya akan kerjasama dengan pak lurah untuk siapa yang akan bertugas mengerjakan," ujarnya.

Ia mengatakan setelah ditimbun lokasi tersebut nantinya akan dirancang sebagai tempat wisata, "jadi target ke depannya pak lurah, nanti setelah ditimbun tempat ini akan dirancang tempat wisata, sehingga orang tidak akan lagi buang sampah di sini, karena di sinikan sudah jadi tempat macam-macam," tuturnya.

Di sisi lain Lurah Tejoagung Suparyono menyampaikan, jika dirinya akan mengumpulkan warga sekitar dan membuat Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dengan harapan hutan Linara ini akan dijadikan tempat wisata keluarga.

"Nantinya di hutan Linara ini akan kami buat embung untuk lokasi pemancingan, dan juga di tempat sampah yang akan ditimbun ini akan dibuatkan tempat parkir. Setelah tempat ini sudah bagus, nantinya di sini juga akan disediakan wisata kuliner supaya kalau ada orang dari jauh nantinya bisa beristirahat sejenak di sini dengan menikmati kuliner yang disediakan," ungkapnya.

Suparyono mengatakan, setelah lokasi ini ditimbun dirinya akan bermusyawarah dengan Kepala kampung yang ada. "Nantinya saya akan kumpulkan RT RW bahkan warga yang ada di sekitar sini untuk berikan imbauan tidak boleh lagi membuang sampah di hutan Linara ini. Dan setelah lokasi ini ditimbun untuk kami juga akan membuat spanduk dilarang buang sampah di sini, dan di situ juga akan ada Peraturan Daerah (Perda) nya, dan situ jugakan nantinya ada sanksinya," kata dia.

"untuk sementara ini di wilayah sini akan kami sediakan sokli dan juga ada bantuan bentor yang disampaikan oleh Kadis LH, dan bentor tersebut nantinya yang akan mengolah sampah yang ada di RW 08 ini, dan dengan adanya itu insyaallah tidak akan ada lagi sampah yang membuang sampah di sini," tambahnya. (Rani)

Editor :