BKSDA Amankan 1.500 Ekor Burung Tanpa Dokumen Lengkap di Lampung Utara
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung mengamankan seorang sopir travel beserta satu unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut 1.500 ekor burung tanpa dokumen lengkap di Jalan Lintas Sumatera, persis di seputaran SPBU Kalibalangan, Kabupaten Lampung Utara pada Sabtu (9/11/2019) dini hari.
"Jumlahnya kurang lebih 1.500 ekor. Ada 16 jenis burung," ungkap Kepala Seksi Wilayah III pada BKSDA Bengkulu-Lampung, Hifzon Zawahiri kepada wartawan, Sabtu siang.
Keseluruhan burung tersebut disimpan di dalam berbagai wadah. Diantaranya, disimpan dalam 23 keranjang burung Perenjak Jawa atau biasa dikenal Ciblek. 2 keranjang burung Pleci. 1 keranjang burung Kolibri. 5 keranjang burung Gelatik Batu, 2 ekor burung Pelatuk Sampit, 1 kardus burung Cucak Kopi.
Lalu, 2 keranjang burung Murai Air, 1 kardus burung Pembatu. 2 keranjang burung Poksay Hitam. 1 keranjang Poksay Sumatera. 2 keranjang burung Serindit Melayu. 10 kardus burung Cucak Jenggot. 3 ekor burung Cucak Keling. 15 kardus burung Cucak Ijo, 7 kardus burung Cucak Ranting. 4 kardus burung Cucak Ijo Mini. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








