• Sabtu, 20 April 2024

Dituduh Menyiksa Gajah, TNWK Tantang MASHI untuk Bertemu

Sabtu, 09 November 2019 - 16.37 WIB
88

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) mengaku tak terima atas tuduhan Masyarakat Anti-Sirkus Hewan Indonesia (MASHI), yang menyatakan bahwa TNWK telah melakukan penyiksaan satwa seperti gajah.

Bahkan pihak TNWK menantang MASHI untuk melakukan pertemuan guna membuktikan kebenaran terhadap tuduhan tersebut.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Balai TNWK, Subakir, di Pusat Konservasi Gajah (PKG) saat pelaksanaan festival TNWK, Sabtu (09/11/2019).

Menurut Subakir, MASHI jangan hanya menghujat atau menyalahkan tanpa memberi solusi, untuk menemukan solusi tentu harus duduk bersama membahas persoalan yang telah di gembar gemborkan itu.

Dia mengatakan, pihaknya sudah dua kali mengundang pengurus MASHI dan Melanie Subono. "Bukan hanya MASHI yang kami undang, namun Melanie Subono juga kita undang namun tidak ada yang mau hadir," kata Subakir.

Undangan dimaksud, kata Subakir, guna memecahkan persoalan yang mengklaim bahwa Balai TNWK melakukan penyiksaan terhadap gajah.

"Jangan hanya ngerecoki, kita ini membina gajah sudah semaksimal mungkin, namun di hujat tanpa beri jalan keluar, mereka sendiri belum tentu sudah melakukan hal-hal baik terkait satwa terutama gajah," tegasnya.

Sementara Humas Balai TNWK, Sukatmoko membenarkan bahwa dirinya sudah dua kali melayangkan undangan pertemuan kepada MASHI dan Melanie Subono untuk membuktikan dimana letak penyiksaan gajahnya, namun undangannya itu tidak ada jawaban apapun.

Maka dari itu, menurutnya baik MASHI yang telah melakukan unjuk rasa di Kota Bandar Lampung beberapa hari lalu dan Melanie Subono agar hadir di TNWK untuk memberikan solusi terbaik.

Lanjutnya dia mengatakan, jika gajah tidak dirantai tentu akan membahayakan jiwa manusia (pengunjung), jika pawang (mahot) tidak menggunakan ganco untuk mengendalikan gajah bawaannya maka mahot akan menggunakan peralatan apa yang bisa digunakan untuk mengendalikan binatang bertubuh tambun itu. "Itu bukan penyiksaan memang harus seperti itu," ujar Sukatmoko. (Agus)

Editor :