Jembatan di Jalan Bypass Kecamatan Panjang Diperbaiki, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aparat kepolisian pada Polsek Panjang melakukan pengalihan arus lalu lintas di Jalan Bypass tepatnya di Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Pengalihan ini sudah dilakukan sejak Jumat (8/11/2019). Rencananya, pengalihan arus ini akan berlangsung hingga Minggu (10/11/2019).
Laju kendaraan dari arah Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan yang sedianya dapat melintas dari Jalan Bypass melewati Simpang Baruna, Kecamatan Panjang menuju Kota Bandar Lampung, sementara ditutup. Jika ingin ke Kota Bandar Lampung, petugas mengarahkan laju kendaraan melewati Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Teluk Betung Selatan.
Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Panjang Bripka Faidil mengatakan, pengalihan arus dilakukan karena adanya perbaikan jembatan di Jalan Bypass. Ia menyatakan, arus lalu lintas akan kembali normal setelah perbaikan jalan selesai. "Janji dari pihak pekerja proyek, Minggu pagi ini semuanya akan beres. Arus lalu lintas akan kembali normal. Malam ini pekerjaan masih berjalan," ucapnya kepada reporter Kupastuntas.co, Sabtu (9/11/2019).
Dari hasil pemantauan di lokasi, sekitar pukul 20.00 WIB, perbaikan jembatan masih berjalan. Aspal di atas jembatan yang memiliki panjang sekitar 30 meter itu sudah dikikis rata. Pengalihan arus lalu lintas ini mengakibatkan kemacetan parah di sepanjang Jalan Yos Sudarso. (Edu)
Berita Lainnya
-
Wiyadi Ajak Warga Kemiling Teguhkan Pancasila di Tengah Derasnya Arus Globalisasi
Kamis, 10 Juli 2025 -
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025 -
Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025