Oknum Komisioner KPU Lampung Lobi Calon Komisioner KPU Tuba di Salah Satu Hotel Berbintang di Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Menurut Budiono, awalnya ia sempat mengira bahwa hal tersebut merupakan perbuatan dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun setelah dirinya diperlihatkan bukti oleh GS, ia yakin bahwa ada keterlibatan oknum calon komisioner KPU Pesawaran dan juga Oknum Komisioner KPU Lampung (ENF) tersebut.
"Saya ditunjukan video, dan itu jelas terlihat wajahnya. Lobian itu terjadi di salah satu kamar hotel Bandar Lampung pada 3 November 2019. Nah di kamar itulah terjadi kesepakatan antara ENF, GS dan VY. Kemudian keesokan harinya GS menyerahkan uang Rp100 juta kepada LP oknum calon komisioner KPU Pesawaran tersebut," paparnya.
Setelah didukung bukti yang kuat, akhirnya Budiono bersama LBH Bandar Lampung sepakat melaporkan ENF ke DKPP. "ENF kita laporkan ke DKP, sedangkan LP akan kita laporkan ke Polda Lampung," kata dia.
Sementara itu, Direktur LBH Bandar Lampung, Chandra Muliawan menambahkan, dengan munculnya perkara ini menjadi catatan buruk bagi KPU Lampung. Ia berharap, orang-orang yang tidak bersih untuk segera angkat kaki sebagai anggota penyelenggara Pemilu.
"Kita sepakat untuk mendorong dan menciptakan Pemilu yang bersih khususnya pada Pilkada serentak yang akan digelar pada 2020 mendatang. Tapi bagaimana pemilu dan orang dari hasil Pemilu ini bisa bersih, apabila diawal saja sudah ditemui praktik politik uang di kalangan penyelenggara Pemilu," tandasnya.
Hingga berita dilansir ENF belum bisa dihubungi. Dikonfirmasi melalui ponselnya meskipun aktif tidak dijawab. (Sule)
Berita Lainnya
-
Puluhan Ribu Peluang Kerja dari SGC untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Rabu, 18 Maret 2026 -
Bulog Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.260.686 Warga Lampung
Rabu, 18 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Imbau Masyarakat Pastikan Keamanan Listrik Rumah Saat Mudik Lebaran 2026
Rabu, 18 Maret 2026 -
Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Lampu Jalan Demi Keamanan Pemudik Lebaran
Rabu, 18 Maret 2026








