Tega! Paman Perkosa Keponakan Sendiri di Gadingrejo
Kupastuntas.co, Pringsewu-SP (36), warga Bulusari, Pekon Bulokarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, ditangkap Tekab 308 Polsek Gadingrejo atas tuduhan telah memperkosa seorang gadis yang masih keponakannya sendiri.
Kapolsek Gadingrejo Iptu Anton Saputra, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto menjelaskan SP dilaporkan telah memperkosa SF (18) warga Dusun Bulusari, Pekon Bulokarto Gadingrejo. "SP dilaporkan telah memperkosa SF pada Jumat (8/11) sekitar pukul 13.00 WIB," kata Kapolsek Minggu (10/11/2019).
Iptu Anton Saputra mengungkapkan, perkosaan bermula ketika korban sedang melipat pakaian di dalam rumahnya tepatnya di ruang TV. Tiba-tiba pelaku datang dan mengajak korban berhubungan badan, namun korban menolak.
"Pelaku terus merayu korban dengan iming-iming akan memberi uang tapi korban menolak. Karena korban terus menolak kemudian pelaku memaksa korban hingga terjadi tindakan pemerkosaan," ujar dia.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejadnya, imbuh Kapolsek, pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Dan beberapa saat kemudian korban langsung menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya."Atas laporan orang tua korban, petugas menangkap pelaku Sabtu (9/11) pada pukul 12.00 WB," ungkapnya.
Dikatakan Iptu Anton Saputra, pelaku ternyata masih merupakan paman korban (adik kandung ibu korban). "Korban memiliki riwayat penyakit epilepsi dan gangguan mental sejak kecil," tandasnya (Manalu).
Berita Lainnya
-
Pelaku Utama Sindikat Maling Sapi Tewas Usai Ditembak Polisi Saat Penangkapan di Pringsewu
Senin, 19 Januari 2026 -
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pria di Pringsewu Tega Cabuli Anak Tiri Sejak SD Hingga Kelas 2 SMA
Jumat, 09 Januari 2026 -
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Apresiasi Keharmonisan di Tengah Keberagaman Masyarakat Lampung
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kabur ke Bengkulu, Pelaku Penusukan di Lapo Tuak Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Rabu, 07 Januari 2026









