Bantah Jual Beli Jabatan, KPU Lampung Dukung Esti
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Secara kelembagaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung akhirnya angkat bicara terkait dugaan jual beli kursi pada rekrutmen komisioner KPU di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) yang melibatkan salah satu komisioner KPU Lampung, Esti Nur Fatonah, yang dituduh menerima uang sebesar Rp100 juta.
Terkait permasalahan yang menimpa salah satu komisionernya tersebut, Ketua KPU Lampung, Erwan Busatami, mengatakan, akan menyerahkan dan mendukung penyelesaian persoalan tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“KPU Lampung secara kelembagaan tetap melaksanakan tugas wewenang dan kewajibannya sesuai dengam peraturan perundang-undangan, tanpa terpengaruh oleh dugaan adanya salah satu komisioner KPU Lampung yang dituduh melakukan dan menerima suap untuk menjadi komisioner KPU kabupaten/kota,” kata Erwan, saat mendampingi Esti dalam konferensi pers di Aula KPU Lampung, Senin (11/11/2019).
Erwan pun mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang akan berlangsung pada lembaga yang berwenang. “KPU tidak membebastugaskan Esti sebagai Komisioner KPU Lampung, dan KPU menghormati proses hukum. Kami juga memberikan waktu dan dukungan moral terkait proses hukum yang akan dihadapi Esti," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








