Catat! Tak Punya E-KTP, Daftar CPNS Bisa Pakai Suket
Kupastuntas.co,Bandar Lampung-Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 kota bandar Lampung, yang belum memiliki KTP elektronik bisa menggunakan surat keterangan (Suket).
Hal itu di ungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung Ahmad Zainuddin, saat di temui di ruangannya, Senin (11/11/2019).
"Untuk mendaptarkan CPNS dan memerlukan KTP, pada prinsipnya Suket ini juga sama berlaku untuk daptar CPNS, buat SIM, paspor dan pemberkasan lainnya," kata Zainuddin.
Menurutnya, ketersediaan blangko untuk saat ini sangat terbatas. Belangko itu ada, namun itu untuk yang prioritas saja.
"Blangko itu ada, namun itu untuk yang kita prioritaskan. Seperti lansia kemudian disabilitas dan selanjutnya orang dengan keperluan mendesak, misalnya orang sakit yang dia mau berobat ke Jakarta harus pakai KTP dan sebagainya,"ujarnya.
Tetapi kalau untuk yang umum, seperti yang ingin mendaftar CPNS tetap pihaknya layani, tetapi KTP pengganti yaitu suket yang berlakunya enam bulan.
"Kalau sudah dinyatakan lulus CPNS, kemudian mau pemberkasan dan diharuskan KTP asli baru kita akan berikan, karena dalam keadaan mendesak,"tuturnya.
Karena blangko ini kewenangannya pemerintah pusat, yang di cetak melelui dirjen disdukcapil. Maka dari itu ia menyarankan untuk bersabar.
"Kita harus bersabar, karena blangko ini kewenangannnya pemerintah pusat. Dan apa bila tidak ada halangan teknis dan belangkonya sudah tersedia insyaallah langsung jadi,"ucapnya.(Sri).
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








