• Kamis, 25 April 2024

Ketahuan Mencuri Motor, Pelaku Curat di Way Kanan Sembunyi di Kandang Kambing

Selasa, 12 November 2019 - 11.52 WIB
91

Kupastuntas.co, Way Kanan - Polsek Blambangan Umpu berhasil mengamankan seseorang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan, di kampung Tanjungrejo, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.

Pelaku inisial DR (27) Warga Curup Patah Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way kanan, Selasa (12/11/2019).

Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra menjelaskan pada Senin, 11 November 2019 telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, di Kampung Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.

"Saat itu, korban Triasih (32), warga Kampung Bumi Mulya, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kana,n sedang belanja di sebuah warung milik Rismida, sampai di warung sepeda motor milik korban lansung diparkir di samping warung. Setelah korban berbincang dengan rekan yang juga berada di warung, korban melihat ada seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang berada di atas sepeda motor miliknya.

Karena curiga, kata Edy Saputra, korban mendatanginya laki-laki tersebut, namun saat itu pelaku pergi membawa sepeda motor milik korban yang terpakir ke arah tugu Meriam, spontan korban panik dan berteriak meminta tolong kepada masyarakat," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Edy, petugas lansung melakukan pengejaran. Sepeda motor milik korban ditemukan di Blok F Kampung Tanjung Rejo. Sedangkan pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di kandang kambing salah satu warga, di Kampung Rejosari Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.

Kini pelaku selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Blambangan Umpu guna dilakukan proses lebih lanjut.

"Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun," tutupnya. (Sandi)

Editor :