• Kamis, 28 Maret 2024

Menanam Tanaman Tumpang Sari, Solusi Petani Kopi Atasi Masa Paceklik

Selasa, 12 November 2019 - 09.02 WIB
1.8k

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Jarak tanam kopi di Kabupaten Lampung Barat rata-rata 1,5 hingga 2 m antar pohon. Lahan di sela-sela pohon kopi yang selama diabaikan mulai dimanfaatkan para petani dengan menanam tanaman tumpang sari. Upaya pemanfaatan lahan secara optimal ini telah banyak dilakukan oleh petani kopi di sejumlah tempat di Kabupaten ini, misalnya di pekon Teba Liyokh Kecamatan Batu Brak, dengan harapan dapat menjadi solusi bagi petani kopi mengatasi kesulitan ekonomi di masa paceklik.

Di bawah Yayasan Badak Indonesia (Yabi) petani kopi pekon Teba Liyokh mendapat pembinaan cara pemanfaatan dan pegolahan lahan sela pohon kopi untuk tanaman tumpang sari jenis cabai.

Narasumber yang didatangkan Yayasan Badak Indonesia (YABI) dalam acara Media Trip ke Desa-Desa di Kecamatan Batu Brak, Suoh dan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat M. Erfan (55) mengatakan pemanfaatan lahan di bawah pohon kopi dengan menanam cabai sangat efektif dan menguntungkan.

Secara rinci dijelaskan Erfan tumpang sari cabai di bawah naungan pohon kopi secara ekonomi akan menguntungkan  petani, karena selain mudah dalam pemasarannya di setiap satu hektare lahan yang ditanam 2500 batang kopi jika setiap batangnya digandengkan dengan satu pohon cabai artinya petani memiliki 2500 batang cabai, dan bila di setiap batang mampu memproduksi buah cabai sebanyak 1 ons maka petani mampu menghasilkan 250 kg cabai setiap panen.

Waktu pemetikan buah cabai umumnya dilakukan 2 minggu sekali, sehingga asumsi pendapatan tambahan petani dari cabai dalam waktu satu bulan 500 kg dikali harga jual, jelas Erfan dalam acara yang digerakkan oleh Konsorsium Program Pelestarian Habitat Prioritas TNBBS (WCS, WWF, dan YABI) didemplot sekolah lapang kopi Pekon Teba Liyokh, Sabtu (9/11/2019).

Pemanfaatan lahan kopi secara optimal selain dapat menopang kebutuhan hidup petani secara tidak langsung petani kopi telah turut melakukan konservasi.

"Dengan menanam tumpang sari cabai secara otomatis petani akan mengurangi penggunaan herbisida karena apa bila petani tetap menggunakan herbisida tentu akan berdampak kematian pada tanaman cabai selain itu dengan terpenuhinya kebutuhan petani pada lahan yang telah tersedia dapat menekan angka perambahan hutan baik dikawasan TNBBS maupun dikawasan hutan lindung lainnya," ujar Erfan. (Satoris)

Editor :

Berita Lainnya

-->