Ormas Keagamaan di Lampung Paksa Pemutaran Film Kucumbu Tubuh Indahku Dihentikan


Penulis
Kupastuntas
Kupastuntas.co,Bandar Lampung-Ormas Keagamaan mengatasanamakan Fron Pembela Islam (FPI) Lampung menghentikan pemutaran film yang berjudul "Kucumbu Tubuh Indahku" karya Garin Nugroho di gedung kesenian Lampung (DKL) PKOR Wayahlim Bandar Lampung, Selasa (12/11/2019).
Diberhentikannya film tersebut, dikarenakan film yang masuk dalam nominasi penghargaan film internasional yakni Oscar tersebut, diduga mengandung adengan-adegan yang berbau praktik LGBT.
Ketua FPI Lampung, H. Fuad mengatakan, yang harus dipahami bersama, bahwasanya sebuah film yang sudah jauh melanggar asusila dalam Agama dan juga Undang-undang itu tidak diperbolehkan. Allah sangat melarang praktik-praktik LGBT.
"Oleh karena itu kami dari FPI dan juga beberapa organisasi masyarakat (Ormas) bersepakat untuk menjaga kota Bandar Lampung dengan baik, agar tidak terjadi lagi pembiaran daripada bentuk-bentuk atau penyebarluasan film ini yang akan merusak generasi kedepan.(Sule)
- Editor : Herwanda Pratama
Berita Lainnya
-
Selasa, 10 Desember 2019
Takut Banjir, Warga Rajabasa Jaya Keluhkan Pematangan Lahan Diduga Tak Berizin
-
Selasa, 10 Desember 2019
SPDP Kasus Honorarium Tim Raperda Dikirim ke KPK
-
Selasa, 10 Desember 2019
Walaupun Sepi, Ini Alasan Pedagang Pasar Bawah Ramayana Tetap Berjualan
-
Selasa, 10 Desember 2019
Pengungkapan 41 Kg Sabu oleh BNNP, Karutan dan KKPR Kelas I Bandar Lampung Diperiksa