• Sabtu, 27 April 2024

Ormas Keagamaan di Lampung Paksa Pemutaran Film Kucumbu Tubuh Indahku Dihentikan

Selasa, 12 November 2019 - 21.15 WIB
45

Kupastuntas.co,Bandar Lampung-Ormas Keagamaan mengatasanamakan Fron Pembela Islam (FPI) Lampung menghentikan pemutaran film yang berjudul "Kucumbu Tubuh Indahku" karya Garin Nugroho di gedung kesenian Lampung (DKL)  PKOR Wayahlim Bandar Lampung,  Selasa (12/11/2019).

 

Diberhentikannya film tersebut, dikarenakan film yang masuk dalam nominasi penghargaan film internasional yakni Oscar tersebut, diduga mengandung adengan-adegan yang berbau praktik LGBT.

 

Ketua FPI Lampung, H. Fuad mengatakan, yang harus dipahami bersama,  bahwasanya sebuah film yang sudah jauh melanggar asusila dalam Agama dan juga Undang-undang itu tidak diperbolehkan. Allah sangat melarang praktik-praktik LGBT.

"Oleh karena itu kami dari FPI dan juga beberapa organisasi masyarakat (Ormas) bersepakat untuk menjaga kota Bandar Lampung  dengan baik,  agar tidak terjadi lagi pembiaran daripada bentuk-bentuk atau penyebarluasan film ini yang akan merusak generasi kedepan.(Sule)

Editor :