• Rabu, 24 April 2024

Tondi Resmi Pimpin DPRD Kota Metro Periode 2019-2024

Selasa, 12 November 2019 - 14.48 WIB
141

Kupastuntas.co, Metro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna Pengucapan sumpah/janji ketua DPRD Kota Metro masa jabatan tahun 2019-2024, di Ruang Rapat Peripurna DPRD setempat, Selasa (12/11/3019).

Penetapan ini sesuai keputusan Gubernur Lampung tentang peresmian pengangkatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Dalam pengambilan sumpah yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Metro tersebut Tondi Muammar Gaddafi Nasution ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Metro masa jabatan tahun 2019-2024.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Wali kota Metro, Wakil Ketua DPRD Kota Metro, Jajaran Forkopimda, Sekda Kota Metro, Ketua KPU dan Bawaslu Kota Metro, dan tamu undangan.

Dalam sambutan Walikota Metro Achamd Pairin mengucapkan selamat kepada Ketua DPRD yang dilantik. "Dengan diiringi doa semoga dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya, demi terwujudnya upaya kita dalam membangun Kota Metro ini," ucapnya.

Pairin menyampaikan pelantikan Ketua DPRD ini merupakan momen yang sangat penting, karena merupakan titik awal bagi para pimpinan dan anggota dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang menjadi tanggungjawabnya dibidang legislatif secara umum.

"Dalam lima tahun ke depan, saya harap untuk lebih berperan dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kinerja DPRD Kota Metro sebagai lembaga yang memperjuangkan aspirasi masyarakat warga Kota Metro," ujarnya.

Setelah disahkan sebagai Ketua DPRD Kota Metro Tondi menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah mendukung dan mempercayakan amanat ini kepadanya.

"Saya juga menginginkan dukungan dari pemerintah daerah maupun seluruh lapisan masyarakat, agar kami dapat mengemban amanah sebagai representasi rakyat dengan baik, sekaligus dapat menunaikan fungsi dan tugas DPRD dalam rangka menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, serta melaksanakan tugas dan fungsi pembentukan perda, anggaran, dan pengawasan sebaik-baiknya," tuturnya. (Rani)

Editor :