• Rabu, 24 April 2024

Carut Marut Verivali Data Penerima Bantuan Pemerintah: Banyak Warga Kecewa

Rabu, 13 November 2019 - 15.00 WIB
249

Kupastuntas.co, Way Kanan - Carut marut verifikasi validasi (verivali) data bagi warga kurang mampu di Kecamatan Kasui, khususnya di Kampung Tanjung Bulan membuat banyak warga kecewa. Pasalnya, banyak yang berharap bisa masuk di Program Keluarga Harapan (PKH), namun karena input data yang kerap kali eror, akibatnya banyak warga miskin yang tidak terdata.

Kepala Kampung Hamka mengatakan, sejak adanya sosialisasi dari Dinas Sosial bulan Juni 2019 lalu tentang adanya validasi data warga kurang mampu, pihaknya langsung mendata warga kurang mampu untuk diusulkan mendapat bantuan, baik itu melalui PKH atau BPNT.

“Untuk Kampung Tanjung Bulan sendiri, tercatat sudah ada 337 kriteria rumah tangga kurang mampu dan 6 rumah tangga keluarga usulan baru yang telah didata dan di input ke Dinas Sosial melalui pihak Kecamatan Kasui untuk diusulkan mendapatkan bantuan," ungkapanya, Rabu (13/11/2019)

"Saya selaku kepala kampung ingin warga saya dapat bantuan, tapi mau gimana lagi kita sudah mengusulkan sesuai petunjuk namun berhasil tidaknya tergantung kebijakan pusat kita hanya sebatas mengusulkan," ujarnya.

Sebenarnya, penyaluran bantuan pemerintah ke warga kurang mampu ini sedikit membuat dilema perangkat kampung. Menurut Hamka, bantuan yang ada terkadang tidak tepat sasaran. Tapi, kesalahan itu mutlak bukan dari pihak kampung, karena, kata dia, pihaknya telah memperbarui data dan berharap Departemen Sosial dapat mengakomodirnya.

"Saya sangat berharap kepada pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun pusat agar dapat menambah atau merealisasikan bantuan ke warga yang telah kami usulkan pada tahun 2020 mendatang. Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, dan keputusan menteri sosial republik indonesia nomor 57/HUK/2017 tentang penetapan data terpadu program penanganan fakir miskin tahun 2017. Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia memperoleh mandat untuk melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data setiap dua tahun sekali, termasuk di Kabupaten Way Kanan," harapanya. (Sandi)

Editor :