• Jumat, 26 April 2024

Kesbangpol Way Kanan Bina LSM dan Ormas

Rabu, 13 November 2019 - 18.50 WIB
214

Kupastuntas.co, Way Kanan - Untuk kali keduanya di tahun 2019 ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Way Kanan, mengundang seluruh ormas dan LSM yang tersebar di 14 Kecamatan. Kegiatan tersebut dalam rangka silaturahmi dan pembinaan guna menyatukan visi-misi, Rabu (13/11/2019).

Dalam arahannya, Kepala Badan Kesbangpol, Drs. Marson, mengatakan, pertemuan kali ini antara tim pengawasan terpadu dengan para ketua Ormas dan LSM. Ini, kata Marson, merupakan tindaklanjut dari Permendagri No.56 tahun 2017 tentang pengawasan ormas di lingkungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan pemerintahan daerah, serta sejalan dengan Undang-undang, yang mana pemerintah menjamin masyarakat untuk berserikat dan berkumpul.

“Dengan terbentuknya tim terpadu pengawasan ormas ini diharapkan sesuai dengan tujuannya, yakni untuk melindungi ormas dan LSM khususnya yang ada di Way Kanan. Tim terpadu ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya konflik dalam masyarakat mengingat tahun 2020, memasuki masa pemilihan bupati,” kata Marson.

Menurut Marson, memasuki masa pilkada biasanya akan bermunculan ormas-ormas yang baru untuk meramaikan keberadaan ormas, dalam rangka sebagai salah satu bentuk manuver berpolitik praktis, yang terkadang keberadaannya tidak menutup kemungkinan memunculkan pergesekan sendiri dikalangan ormas itu sendiri. Dengan adanya tim terpadu ini, tujuannya untuk melindungi ormas-ormas yang masih aktif di Kabupaten Way Kanan.

"Sedangkan fungsi dan kedudukan Badan Kesbangpol terhadap para ormas dan LSM, sifatnya nasional yakni memiliki kepengurusan di tingkat pusat maka pengurus ormas dan LSM cukup hanya melaporkan keberadaannya ke kantor Badan Kesbangpol, selanjutnya, bagi ormas dan LSM yang bersifat lokal melaporkan ke Kesbangpol, dan Kesbangpol akan membuatkan rekomendasi ke Departemen Hukum dan Ham untuk mendapatkan izin ormas maupun LSM,” bebernya.

Bila selama ini ormas dan LSM harus mendaftar ke Kesbangpol, lanjutnya, sekarang tidak perlu lagi cukup ormas dan LSM yang tingkat Nasional saja yang melaporkan, sedangkan untuk yang lokal Kesbangpol hanya membuatkan rekomendasinya saja.

Dalam pertemuan ini turut hadir nara sumber dari tiga instansi vertikal, yakni Kapten Sulaiman dari Kodim 0427, Kasi Intel Kejaksaan Merion dan Kasat Intelkam Polres Way Kanan AKP Doni Oktarizal. (Sandi)

Editor :