KPK Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lamteng, Sekkab Lamteng Adi Erlansyah: Godaan ASN Cukup Banyak

Kupastuntas.co, Lampung Tengah-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan sosialisasi pengendalian gratifikasi di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Gunung Sugih, Rabu (13/11).
Sekkab Lamteng Adi Erlansyah, mewakili Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menjelaskan, kegiatan ini bagian komitmen melaksanakan pencegahan serta pemberantasan korupsi sebagai upaya mewujudkan good government dan clean governance.
“Kita telah berkomitmen mewujudkan good government dan clean governance. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik,” kata Adi.
Menurut Adi, prinsip-prinsip good government dan clean governance harus senantiasa dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan. “Sosialisasi yang dilaksanakan ini bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana gratifikasi sebagaimana diatur dalam UU No. 31/1999 dan UU No. 30/2002,” ujarnya.
Diakuinya, sebagai aparatur sipil negara (ASN), menghadapi godaan cukup banyak. Sehingga, rentan terjerat gratifikasi. “Jadi berhati-hatilah dalam menjalankan tugas. Jangan sampai kita tersangkut kegiatan korupsi,” ujarnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Tiga Pencuri Traktor di Gunung Sugih Lamteng
Senin, 12 Mei 2025 -
Polisi Ringkus Dua Pencuri Sawit di Perkebunan PTPN 7 Lampung Tengah, Lima Masih Buron
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Ayah di Lampung Tengah Rudapaksa Anak Kandung Selama Bertahun-tahun
Jumat, 09 Mei 2025 -
Berawal Cekcok, Suami di Rumbia Lamteng Tega Aniaya Istri
Selasa, 06 Mei 2025