Sosialisasi di Lampung Tengah, Penyuluh KPK Sigit Prasetyo: Gratifikasi Bisa Berbentuk Uang dan Barang
Rabu, 13 November 2019 - 17.02 WIB
102
Kupastuntas.co, Lampung Tengah-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan sosialisasi pengendalian gratifikasi di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Gunung Sugih, Rabu (13/11).
Sekkab Lamteng Adi Erlansyah berharap, kegiatan sosialisasi membawa manfaat yang positif dalam mensosialisasikan gerakan antikorupsi secara nasional yang juga didukung pemerintah daerah. “Mari jadikan negeri ini bebas KKN,” tegasnya.
Pemateri dari KPK, Sigit Prasetyo menerangkan, bahwa gratifikasi bisa berbentuk berbagai macam bentuk yang bertujuan untuk mudahkan urusan maupun kedekatan pimpinan dengan bawahan atau ada kepentingan lain.
“Gratifikasi dapat bermacam-macam bentuknya dapat berbentuk uang, barang,tiket, fasilitas akomodasi perjalanan nilai besar. Kecilnya nilai gratifikasi tidak menjadi batasan hal yang diizinkan. Marilah kita bersama-sama melawan korupsi dari sejak dini,” kata Sigit. (Towo)
Berita Lainnya
-
Kemitraan Tebu SGC Menguntungkan Petani Karena Harga Dijaga Pemerintah
Senin, 22 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Sinkronkan Program Pertanian Bersama PPL, Libatkan Kementerian Pertanian dan Sugar Group Companies Dorong Hilirisasi Tebu
Sabtu, 20 Desember 2025 -
7 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan Disiagakan Hadapi Nataru di Lampung Tengah
Kamis, 18 Desember 2025 -
Plt Bupati Lamteng Sidak Layanan Publik di Trimurjo, Tekankan ASN Sigap dan Transparan
Rabu, 17 Desember 2025









