Sosialisasi di Lampung Tengah, Penyuluh KPK Sigit Prasetyo: Gratifikasi Bisa Berbentuk Uang dan Barang
Rabu, 13 November 2019 - 17.02 WIB
93
Kupastuntas.co, Lampung Tengah-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan sosialisasi pengendalian gratifikasi di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Gunung Sugih, Rabu (13/11).
Sekkab Lamteng Adi Erlansyah berharap, kegiatan sosialisasi membawa manfaat yang positif dalam mensosialisasikan gerakan antikorupsi secara nasional yang juga didukung pemerintah daerah. “Mari jadikan negeri ini bebas KKN,” tegasnya.
Pemateri dari KPK, Sigit Prasetyo menerangkan, bahwa gratifikasi bisa berbentuk berbagai macam bentuk yang bertujuan untuk mudahkan urusan maupun kedekatan pimpinan dengan bawahan atau ada kepentingan lain.
“Gratifikasi dapat bermacam-macam bentuknya dapat berbentuk uang, barang,tiket, fasilitas akomodasi perjalanan nilai besar. Kecilnya nilai gratifikasi tidak menjadi batasan hal yang diizinkan. Marilah kita bersama-sama melawan korupsi dari sejak dini,” kata Sigit. (Towo)
Berita Lainnya
-
Dihadiri Presiden Prabowo, Munas XVIII HIPMI Jadi Momentum Konsolidasi Pengusaha Muda untuk Perkuat Ekonomi Nasional
Rabu, 10 Juni 2026 -
BBWS Mesuji Sekampung dan PT Brantas Abipraya Perbaiki Saluran Irigasi Way Gemol Tubaba
Selasa, 09 Juni 2026 -
Polisi Dilempari Batu Saat Hendak Tangkap Pelaku Begal di Pesta Pernikahan Lampung Tengah
Jumat, 05 Juni 2026 -
Dari Pinggir Jalan hingga Gubuk, Tiga Bandar Narkoba di Lampung Tengah Diciduk Polisi
Rabu, 03 Juni 2026








