Sosialisasi di Lampung Tengah, Penyuluh KPK Sigit Prasetyo: Gratifikasi Bisa Berbentuk Uang dan Barang
Rabu, 13 November 2019 - 17.02 WIB
96

Kupastuntas.co, Lampung Tengah-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan sosialisasi pengendalian gratifikasi di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Gunung Sugih, Rabu (13/11).
Sekkab Lamteng Adi Erlansyah berharap, kegiatan sosialisasi membawa manfaat yang positif dalam mensosialisasikan gerakan antikorupsi secara nasional yang juga didukung pemerintah daerah. “Mari jadikan negeri ini bebas KKN,” tegasnya.
Pemateri dari KPK, Sigit Prasetyo menerangkan, bahwa gratifikasi bisa berbentuk berbagai macam bentuk yang bertujuan untuk mudahkan urusan maupun kedekatan pimpinan dengan bawahan atau ada kepentingan lain.
“Gratifikasi dapat bermacam-macam bentuknya dapat berbentuk uang, barang,tiket, fasilitas akomodasi perjalanan nilai besar. Kecilnya nilai gratifikasi tidak menjadi batasan hal yang diizinkan. Marilah kita bersama-sama melawan korupsi dari sejak dini,” kata Sigit. (Towo)
Berita Lainnya
-
Bank Sampah Mulai Jalan, OPD di Lamteng Wajib Pilah Sampah Sendiri
Rabu, 09 Juli 2025 -
19.265 Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak di Lampung Tengah, tapi Budaya Taat Pajak Masih Rendah
Jumat, 04 Juli 2025 -
Kejari OKI Geledah Rumah di Poncowati Lampung Tengah Terkait Dugaan Korupsi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Pencuri Kecelakaan Saat Kabur Pakai Motor Hasil Maling di Lampung Tengah
Sabtu, 28 Juni 2025