Tender Ulang, Target Pemberangkatan Umroh Lampung-Jeddah Mundur
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaksanaan embarkasi umroh langsung Lampung-Jeddah secara perdana yang sebelumnya ditargetkan pada 30 Oktober 2019, terpaksa harus dijadwalkan ulang kembali.
Hal tersebut dikarenakan masih dalam tahap tender ulang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam rangka penentuan biro perjalanan umroh.
Kabag Agama Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi Lampung, Asnan Sabirin mengungkapkan, dilakukannya tender ulang ini karena disebabkan belum adanya peserta yang memenuhi persyaratan yang ditentukan.
"Sebelumnya sudah proses lelang, tapi kita lelang ulang karena ada persyaratan yang belum terpenuhi oleh peserta lelang itu sendiri. Diperkirakan pemberangkatan umroh di 11 Desember 2019," ujar Asnan, di kantor pemprov, Rabu (13/11/2019).
Berdasarkan penelusuran kupastuntas.co di laman LPSE Provinsi Lampung, tender ulang tentang Peningkatan Keimanan / Ketaqwaan Ummat Beragama (Umroh Wisata Rohani) (perubahan), dilakukan mulai tanggal 7 November 2019 dengan nilai pagu paket sebesar Rp 1.970.250.000 dari APBD perubahan Provinsi Lampung tahun 2019.
Asnan menyebutkan, rencananya Pemprov Lampung akan memberangkatkan sebanyak 71 orang calon jamaah umroh pada tahun ini. Adapun jamaah umroh merupakan hasil dari penyaringan pemprov atas usulan dengan kriteria masyarakat duafa dan miskin, guru ngaji, penjaga masjid, dan imam masjid.
"Kalau daftar namanya (calon jamaah) sudah, cuma masih berproses untuk nota dinas persetujuan Gubernur Lampung. Secara teknis kurang tahu akan digabung dengan kabupaten mana karena diperkirakan penerbangan itu dari Lampung langsung ke Jeddah dengan kuota 174 seat, punya kita kan cuma 71," jelasnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan