• Selasa, 13 Mei 2025

2020, Dana Perimbangan Pemkab Lampung Tengah Naik

Kamis, 14 November 2019 - 18.18 WIB
313

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Loekman Djoyosoemarto, mengungkapkan, bahwa kabupaten setempat pada tahun depan akan mendapatkan peningkatan dana perimbangan dari pemerintah pusat.

Hal itu diungkapkan Loekman saat menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2020, di Gedung DPRD setempat, Kamis (14/11/2019).

Dalam kesempatan itu, Loekman yang kembali menggelorakan semangat gotong royong dalam segala lini pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah, menegaskan, jika pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dirancang melalui pemanfaatan ketersediaan sumberdaya, seoptimal mungkin.

"Tentunya dengan mendorong keterlibatan masyarakat serta dunia usaha dalam pengelolaan dan pelestariannya, serta melaksanakan sistem pemerintahan secara bertanggung jawab sesuai dengan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik atau Good Governance," jelas Loekman.

Komitmen tersebut, lanjut Loekman, harus secara konkret diimplementasikan dalam suatu sistem pengelolaan keuangan daerah yang terintegrasi, serta diwujudkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang setiap tahun ditetapkan dengan peraturan daerah.

"Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah harus dikelola sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungawab, dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan bermanfaat untuk masyarakat di Lampung Tengah. Dengan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan, pemerintah pusat tahun depan memberikan hadiah kepada masyarakat di kabupaten ini," terangnya.

Dipaparkan Loekman, kabar baik bagi masyarakat Lampung Tengah, di mana pada Tahun Anggaran 2020, pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI memberikan tambahan nilai sejumlah Dana Perimbangan, yang direncanakan sebesar Rp1,898 triliun lebih, atau mengalami kenaikan sebesar 2,32 persen dibanding target APBD Tahun Anggaran 2019 yang hanya sebesar Rp1,847 triliun lebih.

"Rinciannya, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1.394 triliun lebih atau naik 1,19 persen, dibanding target pada APBD Tahun Anggaran 2019 yang hanya sebesar Rp1,378 triliun lebih. Kenaikan tersebut diperuntukkan bagi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)," ulasnya.

Selanjutnya, peningkatan anggaran juga terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK), yang diperkirakan menjadi Rp436,56 miliar lebih, dengan rincian DAK fisik sebesar Rp137,5 miliar lebih, dan DAK nonfisik sebesar Rp229 miliar lebih, atau naik 3,45 persen, dibanding target pada APBD tahun 2019, yang hanya sebesar Rp422 miliar lebih.

"Selanjutnya, Dana lnsentif Daerah (DID) ditargetkan sebesar Rp25,9 miliar. Keseluruhan Dana Perimbangan tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI," pungkas Loekman. (Towo)

Editor :