Jaringan Pengedar Narkoba di Kampung Baruna Jaya Panjang Digulung Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung meringkus tiga orang pelaku narkoba jaringan wilayah Panjang Bandar Lampung. Mereka diamankan Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, di lokasi berbeda pada Rabu (13/11/2019) lalu.
“Identitas ketiganya yakni Guruh Mega Pamungkas (21), warga Kampung Baruna Jaya, Panjang dan Purwanto serta Ade Rianto. Mereka ini pengedar jaringan wilayah Panjang,” kata Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, Kamis (14/11).
Shobarmen menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga pelaku ini berawal dari tertangkapnya Guruh Mega di Kampung Baruna Jaya, Karangmaritim, Panjang.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap Guruh Mega, lanjut Shobarmen, ditemukan barang bukti berupa 12 bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 4,49 gram.
“Berdasarkan keterangan dia (Guruh), sabu itu didapat dari Acep (DPO). Dan sebelumnya juga dia (Guruh) telah menggunakan sabu bersama dengan Purwanto,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan dari Guruh, petugas pun berhasil menangkap Purwanto di Kampung Barunajaya, dan saat penangkapan turut juga diamankan Ade Rianto.
“Ketika digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu buah bong dan satu plastik klip bekas pakai. Saat ini mereka sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut dan memburu Acep," tandasnya. (Oscar)
https://youtu.be/skKg31H_K2A
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








