• Kamis, 28 Maret 2024

Masa Reses, Konflik Gajah Liar TNWK Jadi Pembahasan

Sabtu, 16 November 2019 - 08.57 WIB
108

Kupastuntas.co, Lampung Timur -  Gangguan gajah liar asal hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menjadi pembahasan dalam pelaksanaan reses yang dilakukan anggota DPRD Komis IV, Agus Putra Eka Jasutra dengan masyarakat Desa Braja Yekti, Kecamatan Braja Selebah, Jumat (15/11/2019) sore.

Menurut salah seorang warga Desa Braja Yekti, Nengah Astine desa Braja Yekti merupakan desa penyangga yang langsung berbatasan dengan hutan TNWK. Persoalan gajah liar yang selalu merangsek tanaman petani menjadi keluhan petani setempat, pasalnya sudah bertahun-tahun dan belum ada solusi.

Meskipun pemerintah telah membangunkan sebuah kanal pembatas sepanjang 5 ribu meter dengan tujuan agar binatang berbelalai itu tidak bisa masuk ke lokasi persawahan, namun upaya pembangunan kanal tersebut tidak berfugsi artinya gerombolan gajah liar masih saja bisa masuk ke lokasi pertanian warga. "Tanggul pembatas longsor karena injakan gajah, dan meskipun ada kanal gajah bisa melewatinya," kata salah satu warga setempat, Nengah Astine.

Sementara warga lainnya Made Suprapto juga mengeluhkan ketidak kepedulian pihak Balai TNWK yang tidak pernah memberikan kompensasi kepada petani yang tanamannya menjadi korban kerusakan gajah liar.

Bukan hanya pihak Balai TNWK, Dinas Pertanian Lampung Timur pun, kata Made, seperti tutup mata dengan persoalan klasik tersebut.

"Kami sudah lelah mengajukan permohonan kepada pihak Balai TNWK dan Dinas Pertanian terkait ganti rugi tanaman yang dirusak gajah, ajuan kami sama sekali tidak direspon," ujar Made.

Guna mengantisipasi agar tanaman tidak habis dirangsek binatang bertubuh tambun itu, Made Suorapto bersama rekan-rekan petani melakukan penjagaan malam selama tiga bulan yakni sesuai dengan umur tanaman (padi).

Penjagaan di tengah persawahan pinggir hutan TNWK dilakukan dengan cara bergantian, antisipasi paling akurat kata Made hanya dengan melakukan penjagaan. "Kalau kita mengandalkan upaya pihak TNWK tidak akan menuai hasil maksimal," ujarnya.

Di lain kesempatan wakil rakyat dari Komisi IV Agus Putra Eka Jasutra mengatakan persoalan konflik gajah dengan petani masuk dalam bidang komisi yang membawahi soal pertanian, namun menurut Politisi Nasdem tersebut semua keluhan masyarakat apapun jenisnya akan menjadi PR baginya. "Semua keluhan masyarakat saya serap, dan akan saya bahas bersama rekan-rekan (dewan) saat rapat nanti," kata Jasutra.

Lanjutnya, jika tetap tidak ada solusi di Pemerintahan daerah mengenai konflik gajah dan petani terutama persoalan kerusakan tanaman yang sama sekali tidak ada ganti rugi, maka Jasutra akan membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat. "Ini persoalan besar, persoalan yang menyangkut perekonomian masyarakat, yang menyangkut kehidupan masyarakat sampai pusat pun akan kami perjuangkan," tegas Jasutra. (Agus)

Editor :

Berita Lainnya

-->