Soal Anggaran Pemadam Kebakaran, DPRD Minta Balai TNWK Jangan Ada yang Ditutupi
Kupastuntas.co,Bandar Lampung-Adanya kesan kesengajaan menutupi informasi anggaran pemadaman kebakaran hutan selama kemarau oleh Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menjadi sorotan DPRD Provinsi Lampung.
Ketua Komisi II DPRD setempat, Wahrul Fauzi Silalahi mengungkapkan, tertutupnya informasi anggaran suatu badan publik merupakan hal yang tidak dibenarkan.
Apa lagi saat ini, kata dia, telah terbit Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengikat bagi seluruh badan publik. Dari itu Balai TNWK harus terbuka soal data anggaran yang itu merupakan konsumsi publik.
"Dibuka terbuka itu kan data publik tidak perlu ditutup-tutupi, balai kan badan publik. Ya wajib dong dibuka biar masyarakat tahu. Kalau anggaran yang ada itu mencukupi tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik berarti ada permainan terhadap anggaran tersebut. Tapi kalau bagaimana untuk memperkuat hutan bisa kita bahas bersama kalau kiranya anggarannya kurang," ujar Wahrul, Minggu (17/11/2019).
Ia mengaku miris melihat kondisi soal bagaimana tingkat penjagaan keamanan wilayah hutan di Provinsi Lampung. Hal itu terbukti dengan banyaknya kebakaran hutan salah satunya seperti di Way Kambas. (Erik)
Berita Lainnya
-
Rapat Pleno TPAKD Lampung 2026: Perluas Inklusi Keuangan, Perkuat Pertumbuhan Ekonomi
Minggu, 14 Juni 2026 -
GEKIRA Gelar Rakernas dan Seminar Nasional 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Dukung Transformasi Ekonomi Nasional
Minggu, 14 Juni 2026 -
Apindo Lampung Buka Penjaringan Ketua
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Sambut Euforia Piala Dunia dengan Festival Jelajah Rasa Spesial Pildun di Golden Tulip Springhill Lampung
Sabtu, 13 Juni 2026








