Dinas Kehutanan Lampung Alokasikan Anggaran Pencegahan Kebakaran Hutan Rp50 juta
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menyebutkan selama ini telah menyiapkan anggaran pencegahan kebakaran meski dengan jumlah yang minim, yakni sekitar Rp50 juta per tahun.
Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Wiyogo Supriyanto mengungkapkan, dengan besaran anggaran tersebut, maka pihaknya lebih banyak menyiapkan tim relawan di lapangan.
"Seperti kejadian kebakaran beberapa waktu lalu di hutan lindung Gunung Rajabasa. Kita dengan masyarakat sekitar dengan dibantu TNI dan Polri .Yang penting api bisa padam," ujar Syaiful, Senin (18/11/2019).
Selain itu Gubernur Lampung juga sudah menyuratkan kepada bupati/walikota untukĀ membangun pencegahan kebakaran hutan. Dengan pemberdayaan dari tingkat tapak, sehingga ketika ada gejala kebakaran harus dipadamkan sejak dini.
"Kita lebih banyak melihat pengalaman, potensi kebakaran itu yang menjadi perhatian khusus, karena ada beberapa yang menjadi langganan kebakaran karena kondisi alamnya. Yang penting adalah yang di lapangan standby," imbuh dia.
Ia menjelaskan, anggaran yang disediakan untuk kegiatan pencegahan, pemadaman, dan dimungkinkan untuk penegakan hukum pada saat ada tertentu pihak yang perlu ditindak secara hukum. Untuk diketahui, Pemerintah Pusat mengucurkan dana sebesar Rp95 miliar untuk penanganan pemadaman kebakaran hutan selama tahun 2019. (Erik)
Berita Lainnya
-
Polri Tangani 1.196 Kasus Judi Online, Tangkap 1.987 Tersangka
Kamis, 25 April 2024 -
50 Formasi CPNS Teknis Pemkot Bandar Lampung Dibuka Juli 2024
Kamis, 25 April 2024 -
Sepakbola Lampung Jadi Atensi Hanan A Rozak Jika Jadi Gubernur
Kamis, 25 April 2024 -
NasDem Lampung Siapkan Kader Potensial Maju Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024