Kabid Bidang BPTN Wilayah II Liwa: Dana Pemadaman Kebakaran Hutan Hanya Rp4 Juta
Senin, 18 November 2019 - 21.42 WIB
140
Kupastuntas.co, Lampung Barat-Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) Wilayah II Liwa pada Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Amri mengatakan, sistem anggaran penanganan pemadaman kebakaran hutan dikenal dengan nama dana onkol.
“Jadi dana onkol itu baru bisa diusulkan jika terjadi kebakaran hutan. Dan anggaran itu sedikit hanya Rp4 juta. Itu untuk uang solar dan sudah termasuk uang makan dan minum petugasnya juga,” kata Amri, Senin (18/11/2019).
Dikatakan, anggaran itu dikucurkan dari Pemerintah Pusat. “Kita masih mengusulkan belum cair-cair. Sifatnya onkol, untuk tahun ini belum cair-cair. Kita hanya pengusulan, untuk pengusulan anggaran itu sudah urusan kantor balai,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya hanya menyampaikan informasi saat terjadi kebakaran hutan berikut luas wilayahnya. “Seumpama 100 hektar ya itu yang saya sampaikan. Jadi semua perencanaan dan kalkulasinya urusan balai, saya bidang wilayah tidak ada mengurus anggaran,” terangnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Pengajian Akbar di Gedung Surian Hadirkan Layanan Sosial, Pemkab Lampung Barat Sasar Warga Rentan
Selasa, 16 Desember 2025 -
41 Nomor Dilombakan, PASI Lampung Barat Petakan Bibit Atlet Atletik Berprestasi
Senin, 15 Desember 2025 -
Mistiana: Serapan Anggaran Tidak Maksimal Hambat Pembangunan, OPD Harus Gerak Cepat
Kamis, 11 Desember 2025 -
Hujan Deras Picu Luapan Kali Way Bulok, 42 Rumah di Pekon Bumi Hantatai Lambar Terendam Banjir
Kamis, 11 Desember 2025









