• Kamis, 25 April 2024

Terkait Dana Pemadaman Kebakaran Hutan, Balai TNWK Tidak Bayar Semua Relawan

Senin, 18 November 2019 - 21.36 WIB
104

Kupastuntas.co, Lampung Timur-Balai TNWK tidak memberikan uang saku kepada semua relawan maupun petugas yang terlibat membantu pemadaman kebakaran hutan. Ternyata, uang saku hanya diberikan kepada relawan yang bergabung dalam Masyarakat Mitra Polhut (MPP) sebesar Rp70 ribu per orang. Humas Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Sukatmoko mengatakan, honor atau uang lelah untuk pemadaman kebakaran hutan hanya diberikan kepada relawan dari MPP. Sementara petugas dan relawan lainnya tidak diberikan uang saku. "Memang benar yang menerima uang saku hanya dari MPP. Tapi saya tidak diberi rincian atau jumlah anggaran tersebut, yang memegang data anggaran kebakaran yaitu koordinator pemadaman yaitu Mas Diki," kata Sukatmoko, Senin (18/11/2019). Sementara koordinator pemadaman kebakaran hutan Balai TNWK, Diki mengatakan selama Januari hingga kini kebakaran yang terjadi di areal hutan TNWK sudah terjadi sebanyak 70 kali, yang tersebar di empat seksi yaitu Seksi I, II, III dan IV. Dijelaskan, petugas pemadam kebakaran yang diterjunkan mencapai 7 sampai 50 orang dalam satu kali peristiwa. Petugas yang dilibatkan berasal dari Masyarakat Mitra Polhut (MMP), Polhut TNWK, Polri dan TNI. "Kalau kebakarannya besar kami melibatkan TNI dan Polri," ungkapnya. Namun saat ditanya lebih detail uang lelah yang diberikan, Diki enggan membeberkan secara transparan. "Sebenarnya soal publikasi yang berwenang Pak Sukatmoko selaku humas," ujar Diki. Di tempat terpisah, seorang relawan bernama Buyut mengaku, sudah sering turut memadamkan api saat hutan TNWK terbakar namun tidak pernah diberikan uang saku atau uang lelah. "Tapi saya memang ikhlas turut memadamkan api, kalaupun ada anggaran atau tidak saya tidak tahu," kata Buyut. (Agus)
Editor :