Ini yang Jadi Kendala Belum Dibangunnya SMK di Panjang, Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung belum memastikan adanya alokasi anggaran untuk SMK seperti di Kecamatan Panjang pada rancangan APBD Provinsi Lampung tahun 2020.
"Kita tanyakan tadi apakah pembangunan SMK di Panjang sudah masuk di RAPBD 2020, jawaban Disdik belum," ujar Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yusirwan, saat diwawancarai usai hearing bersama Disdikbud, di Ruang Komisi V, Selasa (19/11/2019).
Namun dikatakan Yusirwan, dari hasil hearing tersebut, pembangunan SMK itu akan diprioritaskan pembahasannya di tahun 2020, dan bisa saja dimasukkan anggarannya pada RAPBD perubahan 2020, atau RAPBD murni 2021.
"Mungkin masuk di Perubahan 2020, mungkin murni, tapi kata kadis tadi mereka serius, untuk besaran anggaran belum dibahas," katanya.
Untuk syarat pendirian, minimal dua hektar, namun informasi yang didapat luas lahan tersebut tidak mencapai batas minimal. Lahan tersebut milik Pemprov Lampung di kawasan eks transmigrasi Kecamatan Panjang.
Wacana pendirian SMK yang difokuskan pada sektor pariwisata tersebut, didapat usai Komisi V DPRD Provinsi Lampung melaksanakan reses pada awan November 2019, dan menyerap aspirasi masyarakat Panjang, yang sangat membutuhkan keberadaan SMK. (Erik)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Masjid Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan
Kamis, 19 Maret 2026 -
Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Gedong Tataan Ludes Terbakar, Dentuman Ledakan Picu Kepanikan Warga
Kamis, 19 Maret 2026 -
Puluhan Ribu Peluang Kerja dari SGC untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Rabu, 18 Maret 2026 -
Bulog Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.260.686 Warga Lampung
Rabu, 18 Maret 2026








