Ini yang Jadi Kendala Belum Dibangunnya SMK di Panjang, Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung belum memastikan adanya alokasi anggaran untuk SMK seperti di Kecamatan Panjang pada rancangan APBD Provinsi Lampung tahun 2020.
"Kita tanyakan tadi apakah pembangunan SMK di Panjang sudah masuk di RAPBD 2020, jawaban Disdik belum," ujar Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yusirwan, saat diwawancarai usai hearing bersama Disdikbud, di Ruang Komisi V, Selasa (19/11/2019).
Namun dikatakan Yusirwan, dari hasil hearing tersebut, pembangunan SMK itu akan diprioritaskan pembahasannya di tahun 2020, dan bisa saja dimasukkan anggarannya pada RAPBD perubahan 2020, atau RAPBD murni 2021.
"Mungkin masuk di Perubahan 2020, mungkin murni, tapi kata kadis tadi mereka serius, untuk besaran anggaran belum dibahas," katanya.
Untuk syarat pendirian, minimal dua hektar, namun informasi yang didapat luas lahan tersebut tidak mencapai batas minimal. Lahan tersebut milik Pemprov Lampung di kawasan eks transmigrasi Kecamatan Panjang.
Wacana pendirian SMK yang difokuskan pada sektor pariwisata tersebut, didapat usai Komisi V DPRD Provinsi Lampung melaksanakan reses pada awan November 2019, dan menyerap aspirasi masyarakat Panjang, yang sangat membutuhkan keberadaan SMK. (Erik)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








