Pembunuh Dua Penjual Sapi Tertangkap di Bangka Belitung
Kupastuntas.co, Lampung Tengah-Setelah buron selama 14 hari, Mulyadi, pelaku pembunuhan terhadap dua penjual sapi, Sukirno dan Nursodik, ditangkap di Bangka Belitung.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP I Made Rasma mengatakan, usai membunuh kedua korban, pelaku sempat melarikan diri ke daerah Pulau Beringin, Palembang, Sumatera Selatan.
Karena persembunyiannya diketahui polisi, pelaku lalu kabur ke areal perkebunan di Kelurahan Sinar Jaya, Kecamatan Sungai Liat, Bangka Belitung. Dibantu dengan anggota Resmob Polres Bangka Belitung, jajaran Polres Lampung Tengah akhirnya berhasil menangkap pelaku.
“Mulyadi membunuh karena kesal korban tidak mau membayar hutang sebesar Rp5 juta. Dari situ, pelaku berniat untuk menghabisi korban dengan pura-pura pesan sapi pada korban,” kata Kapolres saat ekspos di Mapolres setempat, Selasa (19/11/2019).
Kapolres menerangkan, kedua korban dibunuh dengan mencampurkan racun serangga ke dalam minuman kopi. Setelah itu kedua korban ambruk dan langsung dipukul menggunakan linggis. (Towo)
https://youtu.be/9oENDSeBCAU
Berita Lainnya
-
Dalami Dugaan Korupsi Ardito Wijaya, KPK Periksa Plt Kadis Bina Marga hingga Ketua KPU Lampung Tengah
Jumat, 27 Februari 2026 -
Setelah Viral di Media Sosial, Pemkab Lampung Tengah Tinjau Jalan Rusak di Komering Agung
Jumat, 20 Februari 2026 -
Nekat Seberangi Jalan Tol, Santri Tewas Tertabrak Mobil di Lampung Tengah
Rabu, 18 Februari 2026 -
Puluhan Polisi Dikerahkan Amankan Perayaan Imlek 2026 di Lampung Tengah
Selasa, 17 Februari 2026









