Besok Komisioner KPU 15 Kabupaten/Kota Dilantik di Jakarta
Kupastuntas.co,Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menetapkan komisioner yang baru di 15 Kabupaten Kota yang ada di provinsi Lampung, Rabu (20/11/2019).
Dengan ditetapkan anggota komisioner KPU yang baru tersebut, maka pengambilalihan tugas dan wewenang oleh KPU Lampung diberhentikan dan dikembalikan kepada Komisioner pasca pelantikan yang dilakukan oleh KPU RI.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, pelantikan komisioner KPU di 15 kabupaten kota akan dilakukan oleh KPU RI pada Kamis (21/11/2019) besok pelantikan di Jakarta.setelah dilantik maka KPU kabupaten kota langsung bekerja melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibanya.
"Jadi sesuai dengan surat KPU RI, pengambilalihan oleh KPU provinsi itu sampai dengan ditetapkannya KPU Kabupaten/kota," ungkapnya.
Erwan juga berharap, kepada anggota komisioner KPU di 18 Kabupaten kota, setelah dilantik diharapkan KPU kabupaten kota langsung dapat bekerja dengan baik.
"Serta harus menjaga integritas dan proposionalisme dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai komisioner KPU kabupaten/kota," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Jadi Salah Satu Penentu Harga, Begini Sikap Konsisten PTP Melakukan Efisiensi
Jumat, 29 Mei 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Pertahankan WTP, Transparansi Keuangan Jadi Fokus Utama
Jumat, 29 Mei 2026 -
Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia
Jumat, 29 Mei 2026 -
Tinggal 5 Hari Lagi! PLN UID Lampung Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Hari Kebangkitan Nasional
Jumat, 29 Mei 2026








