Komisi I DPRD Lampung Pertanyakan Hasil Penetapan Komisioner KPU Kabupaten/Kota
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas mempertanyakan hasil penetapan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota Provinsi Lampung periode 2019-2024.
Hal itu mengingat adanya persoalan dugaan penipuan dan praktik KKN dalam meloloskan calon komisioner KPU Tulang Bawang yang melibatkan salah satu Komisioner KPU Provinsi Lampung, Esti Nurfatonah.
"Kita akan lihat, kalau betul ini sudah ditetapkan tapi ketika penetapan ini ada persoalan, tentunya ini akan kita pertanyakan, apa langkah selanjutnya. Jangan sampai jika terbukti bersalah, kita tidak mengambil langkah yang benar sehingga ini malah akan menjadi bom waktu," ujar Mikdar, di kantor DPRD setempat, Rabu (20/11/2019).
Selanjutnya dia mengatakan, jika di antara nama yang diumumkan KPU Republik Indonesia itu benar terbukti hasil dari permainan KKN dan bersalah, maka tentunya harus diganti agar kedepannya tak menjadi bahan pembicaraan tak baik di masyarakat.
"Kalau memang terbukti di antara komisioner yang dipilih itu bersoal, harus dinyatakan salah, apa langkah selanjutnya kita cari dasar yang kuat. Karena KPU ini yang akan menghasilkan orang-orang pemimpin baik di legislatif maupun di eksekutif," katanya.
Menindaklanjuti persoalan ini, pihaknya akan pertanyakan kepada KPU Provinsi Lampung melalui rapat dengar pendapat pada Jumat (22/11/2019) pukul 13.00.
"Kita ingin apa yang menjadi perbincangan di kalangan masyarakat supaya ini bisa betul-betul transparan," tukasnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








