Parah! Tunjangan Profesi Guru di Pringsewu Belum Dibayar Sejak 2018
Rabu, 20 November 2019 - 21.15 WIB
256
Kupastuntas.co, Pringsewu-Sebanyak 84 guru di Kabupaten Pringsewu mengadu ke Komisi IV DPRD setempat, karena belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sejak tahun 2018.
Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Suryo Cahyono mengatakan, para guru sudah kehabisan akal hendak mengadu ke mana lagi. Apalagi, tunggakan TPG itu sudah berlangsung sejak tahun 2018.
“Para guru tersebut mengadu kepada kami dan berharap TPG mereka segera cair. Sementara di daerah lain yang juga mengalami persoalan yang sama, kini sudah bisa dicairkan," ujar Suryo Cahyono, Rabu (20/11).
Menindaklanjuti pengaduan itu, lanjut Suryo, DPRD Pringsewu melalui Komisi I dan Komisi IV akan membahas lebih teknis dengan pihak eksekutif.
Ia menerangkan, setiap guru mengalami tunggakan pembayaran TPG dengan waktu bervariasi. Ada yang tertunda selama tiga bulan dan ada juga yang sampai sembilan bulan.
"Setiap guru berbeda-beda besaran TPG nya yang belum terbayarkan. Mulai dari jutaan, belasan juta hingga puluhan juta, dan jika ditotal lebih 1 miliar rupiah," ungkapnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Jembatan Garuda di Pringsewu Diresmikan, Pangdam XXI/Radin Intan: Pelihara Dengan Baik
Senin, 09 Maret 2026 -
Pemasangan Meteran Listrik Bersubsidi di Pringsewu Tidak Tepat Sasaran, Diduga Ada Praktik Jual Beli
Minggu, 08 Maret 2026 -
Ruang Rawat Inap Penuh, Pasien RS Mitra Husada Pringsewu Terpaksa Dirawat di IGD
Jumat, 06 Maret 2026 -
Kasus Keracunan MBG Disorot, Anggota DPD RI Desak Pengelola SPPG Perketat Standar Higienitas
Jumat, 27 Februari 2026









