Pengamat Minta Pemprov Serius Tata Lahan Kota Baru
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menanggapi rencana pembangunan Kota Baru, Pengamat Perencanaan Kota dan Wilayah dari Itera, Rahayu Sulistyorini berharap pemprov melakukan penataan lahan dengan baik dan sesuai dengan Rencana Detil Tata Ruang.
"Kalau tidak ditata dengan baik mungkin saja ada yang semrawut. Penataan pemukimanya, perkantoran, pusat ekonomi, itu harus dijaga," ujar Rahayu, Rabu (20/11/2019).
Dia juga berharap pemprov memiliki komitmen yang besar sehingga impian membangun pusat pertumbuhan baru di Kota Baru dapat terwujud.
Dengan adanya konsep itu dirinya sangat mendukung. Sebab ketika berbicara transportasi, semua kendaraan saat ini pada menuju ke satu tempat yaitu ke Tanjung Karang, Bandar Lampung karena hampir semua perkantoran terpusat di sana.
Sehingga keberadaan Kota Baru ini dapat memindahkan pusat kegiatan yang pada akhirnya secara transportasi bisa terpecah.
Di sisi lain, secara kewilayahan, diketahui wilayah Kota Baru sudah terdapat Itera dan jalan tol. Artinya di sana dapat membangun pusat pertumbuhan baru, pusat pendidikan, serta pusat-pusat ekonomi lainnya.
"Dua pertimbangan itu untuk pertumbuhan ekonomi, perkembangan wilayah, dan memecahkan pergerakan supaya tidak terpusat yang menimbulkan kemacetan, itu langkah yang bagus," jelasnya.
Jangan sampai, lanjut dia, Lampung tidak mendapat dampak yang positif dengan adanya jalan tol, yang mana orang hanya melintas saja.
"Padahal banyak pintu tol yang disediakan di Lampung. Percuma punya banyak tol gate kalau kita tidak bisa memanfaatkannya. Tidak ada transaksi ekonomi, pergerakan ekonomi, kedatangan investasi dari luar. Makanya butuh pusat pertumbuhan ekonomi baru, dan salah satunya Kota Baru," ungkapnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan